REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Karangjambe, Kabupaten Purbalingga, dengan nilai anggaran Rp165.678.000 menjadi sorotan masyarakat dan Pemerintah Desa. Proyek yang ditujukan untuk meningkatkan akses pertanian tersebut menuai protes karena diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis serta minim keterbukaan informasi kepada publik sejak pekerjaan dimulai.
Sejumlah warga mengaku tidak memperoleh informasi mengenai sumber pendanaan, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun spesifikasi teknis proyek. Tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan turut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Menurut warga, metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga diduga tidak mengikuti standar konstruksi rabat beton. Material batu disebut dihampar terlebih dahulu, kemudian disiram campuran semen dan pasir, bukan menggunakan adukan beton yang dicampur secara merata dengan mesin molen sebagaimana lazim diterapkan pada pekerjaan sejenis.
Warga Pertanyakan Metode Pengerjaan
"Program ini sebenarnya sangat baik untuk kepentingan petani. Tetapi pelaksanaannya diduga asal jadi. Batu dihampar dulu lalu disiram campuran semen dan pasir. Saat kami mempertanyakan, pelaksana berdalih mesin molen sedang rusak," ujar salah seorang warga.
Keluhan tersebut tidak hanya datang dari masyarakat. Pemerintah Desa Karangjambe menyatakan tidak pernah menerima dokumen teknis proyek berupa gambar kerja, spesifikasi teknis, maupun rincian volume pekerjaan. Pemerintah desa mengaku hanya menerima pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan pembangunan Jalan Usaha Tani di wilayahnya.
"Kami hanya diberi tahu akan ada pekerjaan. Gambar teknis, spesifikasi maupun volume pekerjaan tidak pernah disampaikan kepada pemerintah desa. Padahal kami merupakan desa penerima manfaat," ungkap salah seorang perangkat desa.
Pemerintah Desa Turun ke Lokasi
Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat, pemerintah desa bersama perangkat desa melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Dari hasil pengecekan tersebut, muncul dugaan bahwa metode pengecoran tidak sesuai ketentuan, penggunaan mesin molen tidak optimal, serta ketebalan rabat beton diduga belum memenuhi spesifikasi teknis yang semestinya.
Selain dugaan persoalan teknis, pemerintah desa juga menyoroti seluruh pekerjaan yang disebut dikerjakan oleh tenaga kerja dari pihak ketiga tanpa melibatkan masyarakat setempat. Kondisi tersebut dinilai menghilangkan peluang pemberdayaan tenaga kerja lokal yang seharusnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
"Karena banyak aduan, kami turun langsung ke lapangan. Dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi menjadi perhatian kami. Yang membuat kami prihatin, seluruh pekerja berasal dari luar, sementara warga desa tidak dilibatkan. Jangan sampai nanti desa yang disalahkan ketika kualitas pekerjaan dipersoalkan," kata perangkat desa.
Kepala Desa Akui Minim Koordinasi
Kepala Desa Karangjambe membenarkan adanya berbagai keluhan yang diterima dari masyarakat. Hingga saat ini, menurutnya, pemerintah desa belum pernah bertemu dengan pihak ketiga pelaksana proyek maupun memperoleh penjelasan mengenai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan volume pekerjaan.
"Sampai sekarang saya belum pernah bertemu dengan pihak ketiga. Saya juga tidak mengetahui gambar teknis maupun berapa volume pekerjaan yang harus dikerjakan. Yang kami terima justru keluhan dari masyarakat. Seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat juga diberdayakan sebagai tenaga kerja lokal," tegas Kepala Desa.
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat meminta instansi yang membidangi Program Jalan Usaha Tani segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu pekerjaan. Warga juga mendesak adanya evaluasi terhadap pelaksanaan proyek serta keterbukaan informasi mengenai sumber pendanaan, nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga mekanisme pengawasan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab belum memberikan keterangan resmi. REALINVESTIGASI.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan menyajikan informasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
0 Komentar