SDN 1 Banjarkerta Hadapi Polemik Mutasi Siswa dan Dugaan Setoran Dana PIP

desakan mutasi terhadap AL muncul karena siswa tersebut disebut berulang kali meminta uang kepada teman-temannya

REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA – Dua persoalan berbeda mencuat di SD Negeri 1 Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Persoalan pertama menyangkut upaya mutasi seorang siswa berinisial AL setelah muncul desakan dari 17 wali murid. Persoalan kedua berkaitan dengan pengakuan sejumlah orang tua siswa yang mengaku memberikan uang sebesar Rp40.000 kepada pihak sekolah usai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP). Kedua persoalan tersebut memunculkan perhatian terhadap perlindungan hak anak, tata kelola bantuan pendidikan, serta mekanisme penyelesaian konflik di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, desakan mutasi terhadap AL muncul karena siswa tersebut disebut berulang kali meminta uang kepada teman-temannya. Kondisi itu memicu keresahan sebagian wali murid hingga muncul ancaman memindahkan sekitar 17 siswa apabila AL tetap bersekolah di SDN 1 Banjarkerta.

Ibu AL, YE, mengakui kondisi ekonomi keluarganya sedang mengalami kesulitan sehingga tidak mampu memberikan uang saku kepada anaknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ayah AL tidak lagi memberikan nafkah kepada keluarga.

"Saya akui anak saya sering meminta uang ke teman-temannya karena saya tidak bisa memberi uang saku. Saya juga tidak pernah membayar kas paguyuban Rp6.000 per minggu. Ekonomi saya sedang terpuruk dan ayah anak ini sudah tidak bertanggung jawab secara nafkah lahir maupun batin," tutur YE.

Desakan Mutasi dari Wali Murid

Guru SDN 1 Banjarkerta, Restu, membenarkan bahwa AL beberapa kali meminta uang kepada siswa lain. Menurutnya, pihak sekolah telah berupaya melakukan pembinaan, bahkan sejumlah guru kerap memberikan uang saku kepada AL agar tidak lagi meminta kepada teman-temannya.

"AL memang sering meminta uang kepada murid lain. Sudah beberapa kali diperingatkan secara lisan, tetapi masih terulang. Kami juga sering memberi uang saku dengan harapan perilaku itu berhenti," ujar Restu.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkembang setelah sebagian besar wali murid menyampaikan keberatan terhadap keberadaan AL di sekolah.

"Wali murid merasa tidak nyaman. Mereka menyampaikan jika AL tidak dimutasi, sekitar 17 anak akan pindah ke sekolah lain. Kami juga berada pada posisi yang sulit menghadapi situasi ini," katanya.

Selain itu, menurut Restu, AL juga kerap mengalami tantrum dan mudah marah ketika tersenggol teman-temannya.

Sekolah Masih Mengupayakan Solusi

Guru senior yang juga mantan Kepala SDN 1 Banjarkerta, Ugo, mengatakan sekolah telah berupaya mencarikan sekolah tujuan bagi AL. Namun hingga kini proses tersebut belum berhasil karena sekolah yang dihubungi belum bersedia menerima.

"Kami sudah mengupayakan mutasi ke SD Negeri 2 Banjarkerta, tetapi belum diterima karena ada pertimbangan terkait perilaku siswa tersebut. Jika orang tua menemukan sekolah yang bersedia menerima, kami akan membantu seluruh administrasi mutasinya," jelas Ugo.

Pengakuan AL Mengalami Perundungan

Di sisi lain, AL menyampaikan cerita berbeda. Saat ditemui di rumahnya, ia mengaku tidak lagi masuk sekolah selama beberapa hari terakhir karena merasa menjadi korban perundungan.

"Saya sering dibully di sekolah. Pernah dipukul teman, pernah juga oleh wali murid. Saya pernah dibilang tolol sambil ditonyor kepala saya dan pernah dibanting," ungkap AL.

Pengakuan tersebut membuat ibunya mengaku terkejut. Dugaan adanya perundungan tersebut membuka kemungkinan perlunya pendalaman lebih lanjut oleh pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memastikan seluruh fakta dapat diungkap secara berimbang.

Pengakuan Setoran Dana PIP Rp40 Ribu

Selain persoalan mutasi siswa, muncul pula pengakuan sejumlah wali murid mengenai pemberian uang sebesar Rp40.000 kepada pihak sekolah setelah dana Program Indonesia Pintar (PIP) dicairkan.

"Setelah dana PIP cair saya setor ke sekolah Rp40 ribu. Saya kurang tahu untuk apa. Kalau tidak setor takutnya PIP berikutnya tidak cair," ujar salah seorang wali murid.

Menanggapi hal tersebut, guru PJOK yang juga menangani administrasi PIP, Sari, membantah adanya pemotongan dana bantuan pendidikan tersebut.

"Kami tidak memotong dana PIP. Orang tua yang dengan ikhlas memberi kepada kami. Uang itu nantinya kembali kepada siswa untuk membuat kaos olahraga yang dibagikan gratis kepada murid baru," jelas Sari.

Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Restu yang menyebut tidak semua penerima PIP memberikan sumbangan kepada sekolah.

Dinas Pendidikan Tegaskan PIP Tidak Boleh Dipotong

Koordinator Program Indonesia Pintar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Kuswono, menegaskan bahwa bantuan PIP merupakan hak penuh peserta didik dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.

"PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Jika dana sudah diterima utuh oleh orang tua di luar sekolah lalu mereka secara sukarela memberikan sebagian kepada sekolah, itu menjadi keputusan pribadi masing-masing. Yang tidak boleh adalah adanya pemungutan, pemotongan, ataupun intimidasi," tegas Kuswono.

Sementara itu, pejabat Dinas Pendidikan lainnya, Eli, menyarankan agar persoalan mutasi AL diselesaikan melalui mediasi antara pihak sekolah dan seluruh wali murid. Ia menegaskan bahwa perpindahan peserta didik hanya dapat diproses apabila ada sekolah tujuan yang bersedia menerima serta seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Mutasi peserta didik mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di sisi lain, perlindungan terhadap peserta didik tetap menjadi kewajiban seluruh satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta regulasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Apabila terdapat dugaan perundungan terhadap AL sebagaimana pengakuannya, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan secara berimbang.

Posting Komentar

0 Komentar