Minimnya informasi di lokasi proyek memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah. Masyarakat yang melihat aktivitas pembangunan hanya dapat mengetahui adanya pekerjaan fisik tanpa memperoleh informasi mengenai nilai anggaran maupun pihak yang bertanggung jawab.
Papan Informasi Belum Terpasang
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Plt. Kepala SDN 2 Siwarak membenarkan bahwa pekerjaan baru berlangsung sekitar tiga hari. Ia juga menyampaikan bahwa papan informasi proyek belum dibuat dan dipasang.
"Emang harus diberitahukan anggaran? Karena instruksi dari petugas revit, hanya dinas tertentu yang boleh tahu. Itu baru pekerjaan tiga hari, karena belum dibuat papan informasinya, belum dipasang," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan, apabila menggunakan anggaran publik, berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Informasi dasar mengenai pekerjaan dibutuhkan agar pelaksanaan pembangunan dapat diketahui dan diawasi.
Keberadaan papan informasi juga menjadi sarana untuk menyampaikan identitas pekerjaan kepada masyarakat. Informasi tersebut umumnya mencakup sumber pembiayaan, nilai anggaran atau pagu, pelaksana, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.
Transparansi Anggaran Menjadi Perhatian
Persoalan utama bukan hanya mengenai belum terpasangnya papan informasi setelah tiga hari pekerjaan. Hal yang lebih penting ialah kepastian mengenai bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi proyek sejak pelaksanaan dimulai.
Jika rehabilitasi SDN 2 Siwarak dibiayai anggaran pemerintah, publik berkepentingan mengetahui penggunaan dana tersebut. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memahami skala pekerjaan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Tanpa informasi yang memadai di lokasi, masyarakat memiliki keterbatasan untuk membandingkan pekerjaan fisik dengan rencana dan anggaran yang ditetapkan. Kondisi itu juga dapat membuka ruang munculnya pertanyaan mengenai akuntabilitas proyek.
Instansi Teknis Diminta Berikan Penjelasan
Masyarakat tentu mendukung perbaikan sarana pendidikan selama pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peserta didik. Namun, pembangunan fasilitas publik perlu berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Instansi teknis terkait perlu memberikan penjelasan mengenai status rehabilitasi SDN 2 Siwarak. Penjelasan tersebut mencakup sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, volume pekerjaan, durasi pelaksanaan, serta ketentuan pemasangan papan informasi proyek.
Apabila terdapat ketentuan khusus mengenai waktu pemasangan papan informasi atau pembatasan penyampaian informasi tertentu, hal tersebut juga perlu dijelaskan kepada publik. Dengan demikian, masyarakat tidak memperoleh informasi yang berbeda mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai nilai anggaran, sumber pembiayaan, pelaksana, volume pekerjaan, dan target penyelesaian rehabilitasi SDN 2 Siwarak masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari instansi teknis terkait.
Transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi dasar proyek agar pelaksanaan pekerjaan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
0 Komentar