JAKARTA REALINVESTIGASI.COM — Ribuan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Indonesia menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan MNC Tower, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut menjadi sorotan setelah massa dari delapan provinsi menyampaikan desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti sejumlah dugaan perkara di Jawa Tengah yang menurut LSM Harimau berkaitan dengan sosok Hari Tanu Sujibdo.
Berdasarkan keterangan penyelenggara, massa yang hadir mencapai 2.573 orang, berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Dalam orasinya, LSM Harimau meminta Polda Jawa Tengah dan Polda Metro Jaya mengambil langkah hukum sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang mereka soroti.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah agar aparat menindaklanjuti informasi mengenai pemanggilan terhadap Hari Tanu Sujibdo. Menurut pihak LSM Harimau, yang bersangkutan disebut telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Polda Jawa Tengah.
Atas hal tersebut, massa mendesak kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara transparan. Jika secara hukum telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, LSM Harimau meminta aparat tidak ragu mengambil langkah sesuai prosedur.
“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Jangan sampai masyarakat mempertanyakan mengapa sebuah perkara berjalan lambat,” demikian garis besar aspirasi yang disampaikan massa.
Namun, tudingan maupun dugaan keterlibatan Hari Tanu Sujibdo dalam perkara yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan klaim dari pihak LSM Harimau dan belum dapat dianggap sebagai fakta atau kesimpulan hukum sebelum adanya pembuktian serta keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan pihak yang bersangkutan.
Di tengah aksi, pihak MNC juga melakukan dialog atau mediasi dengan Ketua Umum LSM Harimau Indonesia, Toni, S.H., bersama jajaran pimpinan DPW dan DPC. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Pengamanan aksi dilakukan oleh aparat TNI dan Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan massa dapat menyampaikan tuntutannya tanpa gangguan berarti.
LSM Harimau Indonesia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan secara profesional, berdasarkan bukti, prosedur hukum, serta asas persamaan di hadapan hukum.
Bandi

0 Komentar