Bongkar Jaringan Hitam Batang-Pekalongan, Polda Jateng Bekuk Kurir Sabu!

 

Bongkar Jaringan Hitam Batang-Pekalongan, Polda Jateng Bekuk Kurir Sabu!

SEMARANG // REALINVESTIGASI.COM – Sindikat narkotika lintas wilayah kembali digulung aparat kepolisian! Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah sukses memutus rantai peredaran sabu yang menghubungkan Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan. Dalam operasi senyap ini, dua orang pengedar tak berkutik saat diringkus bersama barang bukti haram senilai puluhan gram.

Kasus berdarah dingin ini terbongkar berkat kejelian petugas yang mencium aroma transaksi mencurigakan di wilayah hukum Kabupaten Batang. Tanpa buang waktu, tim bergerak cepat dan berhasil menciduk seorang pria berinisial GTI di kawasan Singosari, Batang.

Dari tangan GTI, polisi sukses mengamankan dua paket sabu seberat 5,34 gram yang sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas. Dari sinilah borok sindikat mulai terbongkar. Kepada penyidik, GTI mengaku hanya menjadi "kaki tangan" suruhan bos besar berinisial S yang kini jadi buronan. Ironisnya, nyawa dan masa depan pembeli digadai hanya demi upah murah berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per titik antar!

Tak berhenti di situ, nyanyian GTI membuka kotak pandora jaringan ini. Petunjuk tajam langsung mengarahkan korps bhayangkara ke sarang pengedar lain di Kota Pekalongan.

Tim Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng langsung menggerebek seorang pria berinisial UR alias Chiki di sebuah bengkel kawasan Kuripan Lor, Kota Pekalongan, pada Kamis (5/11/2026). Hasilnya, petugas dibuat terbelalak!

Di dalam sebungkus rokok milik UR, tersimpan rapi 11 paket sabu seberat 24,30 gram. Tak hanya itu, sebuah timbangan digital dan plastik klip siap edar turut disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku. UR mengaku mendapat upah lebih 'gemuk', yakni Rp500 ribu setiap kali sukses memecah dan mengemas ulang barang laknat tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menegaskan pihaknya sama sekali tidak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk bernapas di wilayah hukum Jawa Tengah.

"Komitmen kami jelas! Setiap informasi sekecil apa pun akan kami kembangkan sampai ke akar-akarnya. Kami tidak hanya berhenti pada kurir di lapangan, tapi terus mengejar aktor intelektual di balik layar peredaran ini," tegas Kombes Pol Yos Guntur di Mapolda Jateng.

Total jenderal, polisi mengamankan 13 paket sabu dengan berat bruto 29,64 gram, dua unit ponsel pintar, timbangan digital, plastik klip, hingga sepeda motor milik pelaku.

Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolda Jateng guna menjalani pemeriksaan intensif. Jaringan rahasia ini dipastikan bakal terus dikuliti hingga tuntas demi menyelamatkan generasi bangsa dari cengkeraman barang haram. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar