2 Pengedar Sabu Diciduk di Sragen, Polisi Bongkar Modus “Alamat Web” hingga Karanganyar

 

2 Pengedar Sabu Diciduk di Sragen, Polisi Bongkar Modus “Alamat Web” hingga Karanganyar
realinvestigasi.com


SRAGEN — REALINVESTIGASI.COM — Peredaran narkotika di wilayah Sragen kembali terbongkar. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran sabu yang menggunakan modus “alamat web”, yakni narkotika tidak diserahkan secara langsung kepada pembeli, melainkan ditinggalkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Dua orang pria masing-masing berinisial BWS (30) alias Bram dan ABR (25) alias Kentus diamankan polisi.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 16 paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,07 gram.

Keduanya ditangkap pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah kamar kos kawasan Jalan KS Tubun, Kebayan 3, Sragen Kulon, Kabupaten Sragen.

Namun, penangkapan tersebut ternyata baru membuka sebagian dari mata rantai peredaran narkotika yang sedang dibongkar polisi.

Berawal dari Informasi Transaksi Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi sabu di wilayah Sragen dan sekitarnya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas Ditresnarkoba Polda Jateng melalui serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya, polisi menemukan keberadaan BWS dan ABR di sebuah kamar kos.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam lemari.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, di antaranya timbangan digital, bong, empat pipet kaca, plastik klip, lakban, serta satu unit sepeda motor.

Saat dilakukan penggeledahan kamar kos, ditemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam lemari,” terang Yos Guntur, Sabtu (5/9/2026).

Polisi Bongkar Modus “Alamat Web”

Penyelidikan tidak berhenti di kamar kos.

Petugas kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Dari keterangan awal yang diperoleh, keduanya mengaku sebelumnya telah menempatkan sejumlah paket sabu di beberapa lokasi yang telah ditentukan.

Modus inilah yang dikenal sebagai “alamat web”.

Dalam pola tersebut, narkotika tidak diberikan secara langsung kepada penerima.

Barang terlebih dahulu diletakkan di lokasi tertentu. Setelah itu, titik atau alamat pengambilan disampaikan kepada pihak yang akan mengambil barang melalui komunikasi digital.

Dengan cara tersebut, penjual maupun penerima tidak harus bertemu secara langsung.

Bagi jaringan narkotika, pola semacam ini diduga digunakan untuk mengurangi risiko pertemuan langsung.

Namun bagi polisi, jejak penempatan barang dan komunikasi tersebut justru menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.

Delapan Paket Lain Ditemukan di Sejumlah Titik

Berbekal keterangan kedua tersangka, petugas kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi yang disebutkan.

Hasilnya, polisi kembali menemukan delapan paket sabu yang sebelumnya telah ditempatkan di beberapa titik.

Lokasi tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar.

Delapan lokasi tersebut berada di kawasan Tukorejo dan Mojorejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, serta sejumlah titik di wilayah Kedawung dan Sambirejo, Kabupaten Sragen,” ungkap Yos Guntur.

Dengan tambahan delapan paket tersebut, total barang bukti yang diamankan polisi mencapai 16 paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,07 gram.

Dijanjikan Rp1 Juta dan Satu Paket Sabu

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K.

Keduanya disebut mendapatkan tugas untuk membagi dan menempatkan paket-paket tersebut sesuai alamat yang telah diberikan.

Imbalannya bukan sekadar uang.

Menurut keterangan awal polisi, kedua tersangka dijanjikan uang sebesar Rp1 juta dan satu paket sabu.

Kini, sosok berinisial K tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara.

Apakah K merupakan pemasok?

Siapa yang memberikan perintah?

Dari mana sabu tersebut diperoleh?

Dan kepada siapa paket-paket tersebut sebenarnya akan diedarkan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang masih didalami penyidik.

Polda Jateng Kejar Mata Rantai di Atasnya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, pola distribusi narkotika saat ini semakin beragam.

Pengedar tidak selalu melakukan transaksi secara tatap muka.

Komunikasi digital dan sistem penempatan barang di sejumlah lokasi dapat digunakan untuk meminimalkan risiko pertemuan langsung.

Modusnya memang dibuat seolah-olah antara penjual dan pembeli tidak perlu bertemu. Barang cukup ditempatkan di suatu titik, kemudian alamatnya diberikan melalui komunikasi digital. Tetapi pola seperti ini tetap menjadi bagian dari yang kami telusuri dalam penyidikan,” ujar Yuliyanto.

Menurutnya, pengungkapan dua orang tersangka bukan berarti penyidikan berhenti.

Polisi masih berupaya membongkar mata rantai peredaran tersebut secara lebih luas.

Dari setiap pengungkapan akan dilihat mata rantainya secara keseluruhan. Siapa yang memasok, siapa yang mengatur, dan bagaimana barang itu diedarkan. Karena itu, masyarakat juga kami minta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tegasnya.

Dua Tersangka Dibawa ke Polda Jateng

BWS alias Bram dan ABR alias Kentus beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jateng.

Keduanya menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa distribusi narkotika kini tidak selalu berlangsung melalui transaksi langsung.

Sistem “alamat web” membuat barang berpindah tangan tanpa harus mempertemukan pengedar dan penerima.

Namun, bagi penyidik, pola tersebut bukan berarti jaringan menjadi tidak terlacak.

Justru dari lokasi penempatan barang, komunikasi, hingga keterangan para tersangka, polisi terus berupaya membuka mata rantai peredaran sabu dari tingkat bawah hingga pemasoknya.

Dua tersangka sudah diamankan. Enam belas paket sabu telah disita. Kini, siapa sosok K dan siapa lagi yang berada di balik jaringan tersebut?

Penyidikan Polda Jateng masih bergulir.


Red

Posting Komentar

0 Komentar