Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang digelar warga pada 18 Desember 2025 lalu. Namun hingga aksi kedua dilakukan, tuntutan masyarakat dinilai belum mendapatkan tindak lanjut tegas dari pemerintah desa maupun pihak terkait, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan warga.
Dari pantauan di lokasi, ratusan warga memadati halaman balai desa sejak pagi hari. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi, membentangkan poster, serta menyuarakan kekecewaan atas dugaan perbuatan tidak bermoral yang dianggap telah mencoreng nama baik Desa Bajong.
Tuntutan Warga Tak Berubah
Sejumlah poster bernada protes dibentangkan peserta aksi. Salah satu tulisan yang menyita perhatian berbunyi, “Sanksi 10 hari itu bukan hukuman, tapi liburan.” Tulisan tersebut merujuk pada sanksi skorsing selama 10 hari kerja yang sebelumnya dijatuhkan kepada kedua oknum perangkat desa dan dinilai terlalu ringan.
Koordinator aksi, Edi atau yang akrab disapa Pak Haji, menegaskan bahwa tuntutan warga tetap sama, yakni meminta kedua oknum tersebut mundur atau diberhentikan secara permanen.
"Sesuai aspirasi masyarakat, perangkat desa yang diduga bermoral bejat harus segera dipecat atau mengundurkan diri. Tidak ada tawar-menawar," ujar Edi usai audiensi, Selasa (6/1/2026).
Audiensi yang digelar di aula balai desa dihadiri Kepala Desa Bajong, jajaran Forkopimcam Bukateja, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kedua oknum perangkat desa yang diduga terlibat.
Audiensi Berlangsung Tegang
Sejak awal audiensi, suasana berlangsung tegang. Warga mendesak kedua oknum perangkat desa untuk memberikan jawaban tegas terkait dugaan perbuatan asusila yang ditudingkan kepada mereka.
"Jawab singkat saja, iya atau tidak. Jangan berbelit-belit," tegas Edi saat membuka audiensi.
Namun, salah satu oknum perangkat desa berinisial ZN hanya tertunduk dan berulang kali menyampaikan permintaan maaf tanpa memberikan pengakuan atau bantahan secara jelas. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh oknum perangkat desa perempuan berinisial PNG.
"Saya hanya manusia biasa, tempatnya salah dan khilaf. Saya mohon maaf kepada seluruh warga Bajong jika telah membuat kegaduhan. Ke depan saya akan memperbaiki diri," ujar ZN dengan suara lirih.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari peserta audiensi. Teriakan, cemoohan, hingga makian terdengar dari dalam dan luar aula. Warga menilai jawaban tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab moral sebagai perangkat desa.
Kesaksian dan Desakan BPD
Untuk memperjelas persoalan, Edi kemudian meminta Sudar, salah satu perangkat desa, menyampaikan kesaksian. Sudar mengaku pernah memergoki langsung kedua oknum tersebut saat diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Lebih baik mengaku saja daripada masalah ini semakin runyam dan tidak ada penyelesaian," tegas Sudar, disambut sorakan warga.
Selain masyarakat, desakan juga datang dari BPD Bajong yang meminta agar kedua oknum perangkat desa dicopot dari jabatannya demi menjaga marwah pemerintahan desa.
Meski demikian, ZN kembali menyampaikan pernyataan normatif dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada atasan.
"Sebagai warga negara yang baik, saya serahkan sepenuhnya kepada atasan. Apa pun keputusannya, saya siap menerima konsekuensinya," ucapnya.
Pernyataan Kepolisian dan Tindak Lanjut
Untuk meredam emosi massa, Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto menyampaikan bahwa kepolisian siap mengawal proses hukum apabila kasus tersebut dilaporkan secara resmi.
"Lebih bijak jika dilaporkan secara resmi ke Polres. Kami siap mengawal serta melindungi pelapor dan saksi, asalkan bukti dan saksi disiapkan," ujar Iptu Dono.
Sementara itu, Kepala Desa Bajong menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan mengapresiasi semua pihak yang hadir dalam audiensi tersebut.
Di akhir pertemuan, Edi menegaskan warga belum puas dengan hasil audiensi dan memastikan akan menempuh jalur hukum.
"Kami yakin masyarakat juga belum puas. Kami akan tempuh jalur hukum dan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Tuntutan kami tetap, mundur atau dilengserkan," pungkasnya.
Aksi demonstrasi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Meski massa membubarkan diri dengan tertib, sejumlah warga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait status kedua oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

0 Komentar