Pemdes Kalimanah Kulon Lantik Tiga Perangkat Desa di Purbalingga

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan tertib
REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji tiga perangkat desa baru pada Selasa, 3 Februari 2026. Pelantikan tersebut digelar di Kantor Desa Kalimanah Kulon dan dihadiri unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran perangkat desa.

Tiga perangkat desa yang dilantik masing-masing adalah Adella Novitasari sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Eko Setiawan sebagai Kepala Urusan Perencanaan, dan Panji Tinto Sari sebagai Kepala Dusun I. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi formasi perangkat desa yang kosong sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Rangkaian acara meliputi pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, pengucapan sumpah/janji jabatan, penandatanganan pakta integritas, serta penyampaian sambutan dari sejumlah pihak terkait.

Arahan Kepala Desa dan BPD

Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nurcahyadi, ST, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis sebagai pelaksana pemerintahan dan pelayan masyarakat. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja.

"Perangkat desa harus mampu bekerja maksimal, bertanggung jawab, dan menjadi teladan di tengah masyarakat," ujar Nurcahyadi dalam sambutannya, Selasa (3/2/2026).

Nurcahyadi juga menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, kualitas pelayanan publik di tingkat desa sangat ditentukan oleh kinerja dan sikap aparatur desanya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kalimanah Kulon menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku.

Pesan Kedisiplinan dan Profesionalitas

Anggota BPD lainnya turut memberikan sejumlah masukan kepada perangkat desa yang baru. Beberapa di antaranya terkait kedisiplinan waktu kerja, peningkatan kualitas pelayanan administrasi yang cepat dan ramah, serta pentingnya kerja sama antarsesama perangkat desa.

Sekretaris Desa Kalimanah Kulon, Hary Susanto, menambahkan bahwa perangkat desa dituntut memahami regulasi dan tata kelola administrasi pemerintahan desa. Hal tersebut dinilai penting agar roda pemerintahan desa berjalan tertib, terarah, dan profesional.

Menurut Hary Susanto, pemahaman terhadap aturan dan administrasi akan berdampak langsung pada akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Harapan dari Pihak Kecamatan

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kalimanah melalui sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Camat Kalimanah juga mengajak para perangkat desa untuk segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta membangun sinergi dengan Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur kecamatan.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan Desa Kalimanah Kulon, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hingga pelantikan selesai, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Posting Komentar

0 Komentar