Proyek Aspal BKK Bupati Desa Adiarsa Disorot, Papan Informasi Baru Terpasang Usai Dimonitor Media

 

Kaur Pemerintahan Desa Adiarsa, Dodo, mengakui bahwa papan informasi kegiatan sebenarnya telah tersedia.  Namun, papan tersebut disebut belum dipasang

REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA — Proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bupati di Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, menjadi perhatian setelah papan informasi kegiatan diketahui belum terpasang saat pekerjaan pengaspalan telah selesai.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Sebab, papan informasi proyek menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar kegiatan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan.

Papan Informasi Disebut Sudah Ada, tetapi Belum Dipasang

Saat awak media melakukan monitoring ke Pemerintah Desa Adiarsa, Kaur Pemerintahan Desa Adiarsa, Dodo, mengakui bahwa papan informasi kegiatan sebenarnya telah tersedia.

Namun, papan tersebut disebut belum dipasang di lokasi pekerjaan.

Keterangan serupa disampaikan Kepala Desa Adiarsa. Ia menyebut papan informasi belum dipasang karena alasan lupa.

Situasi tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi karena proyek yang dibiayai uang negara pada prinsipnya harus dapat diketahui dan dipantau masyarakat. Transparansi bukan sekadar persoalan keberadaan sebuah papan, tetapi juga berkaitan dengan akses publik terhadap informasi mengenai penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan.

Setelah Dimonitor, Papan Informasi Kemudian Terpasang

Usai melakukan monitoring, awak media menghubungi Pemerintah Desa Adiarsa melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai nilai anggaran BKK Bupati yang digunakan serta volume pekerjaan pengaspalan, termasuk panjang jalan yang dikerjakan.

Namun, pesan konfirmasi tersebut pada awalnya belum mendapatkan respons.

Perubahan kemudian terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.56 WIB. Kepala Desa Adiarsa membalas pesan WhatsApp awak media dengan mengirimkan foto papan informasi kegiatan.

Dalam foto tersebut terlihat papan informasi proyek telah terpasang.

Kronologi ini menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena pemasangan papan informasi dilakukan setelah kegiatan tersebut dimonitor dan pihak pemerintah desa dikonfirmasi oleh media.

Meski papan telah terpasang, sejumlah informasi yang sebelumnya ditanyakan awak media, terutama mengenai besaran anggaran dan volume pekerjaan, belum dijelaskan secara rinci.

Pelaksana: Papan Informasi Disebut Urusan Pemdes

Awak media kemudian meminta tanggapan Imam selaku pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan mengenai persoalan papan informasi tersebut.

Imam menyatakan bahwa pemasangan papan informasi merupakan kewenangan pemerintah desa.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan papan informasi perlu diklarifikasi secara langsung kepada Pemerintah Desa Adiarsa sebagai pihak yang memiliki informasi mengenai administrasi kegiatan tersebut.

Transparansi Anggaran Menjadi Pertanyaan Publik

Tidak terpasangnya papan informasi sejak awal pekerjaan hingga pekerjaan pengaspalan selesai tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan dalam proyek. Namun, kondisi tersebut tetap layak dipertanyakan karena masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Informasi mengenai nilai anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, waktu pelaksanaan dan pelaksana kegiatan penting untuk diketahui agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Terlebih, ketika pekerjaan telah selesai sementara informasi mengenai nilai anggaran dan volume pekerjaan belum disampaikan secara terbuka, ruang pertanyaan publik menjadi semakin besar.

Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen kegiatan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, anggaran, volume pekerjaan dan realisasi di lapangan.

Pemdes Adiarsa Masih Memiliki Ruang untuk Menjelaskan

Hingga berita ini diterbitkan, REALINVESTIGASI.COM belum memperoleh keterangan secara rinci dari Pemerintah Desa Adiarsa mengenai besaran anggaran BKK Bupati yang digunakan maupun volume pekerjaan pengaspalan tersebut.

REALINVESTIGASI.COM menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Fakta mengenai ada atau tidaknya ketidaksesuaian harus didasarkan pada dokumen kegiatan, pemeriksaan lapangan, serta keterangan dari pihak berwenang.

REALINVESTIGASI.COM tetap membuka ruang yang seluas-luasnya kepada Pemerintah Desa Adiarsa, pelaksana pekerjaan maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, dokumen pendukung dan informasi tambahan.

Keterangan dari seluruh pihak diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan proyek pengaspalan yang bersumber dari BKK Bupati tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar