Melalui pernyataan resmi, Pemdes Danakerta memastikan kabar rencana pelaporan tersebut tidak benar. Pemerintah desa menyatakan langkah klarifikasi dilakukan guna meredam kegaduhan di tengah masyarakat dan mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu persepsi negatif terhadap tata kelola komunikasi desa.
Sekretaris Desa Danakerta, Suyitno, didampingi Kaur Perencanaan Imam Abdullah Sidik, menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada awak media. Ia menegaskan fokus pemerintah desa saat ini adalah menjaga kondusivitas serta memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat dan berimbang.
Utamakan Pendekatan Komunikatif
Suyitno menekankan bahwa Pemdes Danakerta mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dalam menyikapi dinamika informasi di ruang publik. Menurutnya, komunikasi yang baik lebih efektif dibandingkan langkah konfrontatif.
"Kami perlu meluruskan bahwa berita tentang rencana pelaporan itu tidak benar. Kami tidak ingin isu ini berkembang menjadi persepsi negatif di tengah publik. Kami mengedepankan komunikasi, bukan konfrontasi," ujar Suyitno kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, klarifikasi disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Pemdes juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.
Media Dipandang Sebagai Mitra
Kaur Perencanaan Desa Danakerta, Imam Abdullah Sidik, menyampaikan bahwa media sosial dan media online merupakan mitra strategis dalam pembangunan desa. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, media, dan masyarakat penting untuk menyampaikan informasi yang transparan dan berimbang.
"Kami selalu merangkul media demi kemajuan desa. Kritik dan saran adalah vitamin bagi pembangunan, asalkan disampaikan dengan semangat membangun dan berdasarkan data yang benar," ungkap Imam Abdullah Sidik.
Pemdes Danakerta juga menegaskan komitmen untuk menjaga ruang komunikasi yang sehat di tengah masyarakat. Pemerintah desa membuka ruang dialog dengan warga maupun pengelola media sosial guna menyampaikan klarifikasi dan masukan secara langsung.
Meski menegaskan tidak ada rencana pelaporan, Pemdes tetap mengingatkan pentingnya penyebaran informasi yang berbasis fakta dan terverifikasi. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di Desa Danakerta, Kabupaten Banjarnegara.

0 Komentar