Hasil seleksi diumumkan pada hari yang sama, namun protes mulai bermunculan dua hari kemudian. Sekitar 10 peserta yang tidak lolos mendatangi balai desa pada Selasa (17/2/2026) untuk menggelar audiensi dengan panitia seleksi, pemerintah desa, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan berlangsung hampir dua jam dalam suasana tegang dan berakhir tanpa kesepakatan.
Peserta yang gagal menilai proses seleksi tidak transparan. Mereka mempertanyakan hasil penilaian, terutama pada tes tertulis dan praktik komputer, serta meminta adanya tes ulang yang dinilai lebih terbuka.
Kronologi Protes Peserta
Salah satu peserta, Titin, menyebut nama-nama peserta yang dinyatakan lolos disebut-sebut sudah beredar sebelum seleksi dimulai. Ia menduga terdapat kebocoran informasi terkait hasil seleksi.
"Sejak sebelum pendaftaran sudah ada isu lima nama yang bakal jadi. Setelah ujian selesai, ternyata benar lima orang itu yang lolos. Kami menduga ada kebocoran soal," ujar Titin saat audiensi, Selasa (17/2/2026).
Ia juga menyoroti hasil tes tertulis yang dinilai tidak masuk akal karena ada peserta yang meraih nilai sempurna tanpa kesalahan. Selisih nilai yang cukup jauh dengan peserta lain turut menimbulkan kecurigaan.
"Kami ragu, apakah mungkin ada yang bisa mengerjakan 100 persen soal tanpa salah. Selisih nilainya juga sangat jauh dibanding peserta lain," katanya.
Selain itu, peserta lain dengan nomor ujian 40 mempertanyakan hasil tes praktik komputer. Menurutnya, peserta dengan nilai tertinggi justru dinilai tidak menguasai keterampilan dasar komputer.
"Yang nilainya paling tinggi itu tidak bisa menggunakan komputer dengan baik. Membuat folder saja harus dibantu peserta lain. Tapi nilainya justru tertinggi," ujarnya.
Pernyataan Panitia dan Pemerintah Desa
Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Majasem, Salim, membantah tudingan adanya kecurangan. Ia menegaskan seluruh proses penyusunan soal, pengawasan, dan penilaian dilakukan pihak ketiga dari kalangan akademisi sehingga panitia desa tidak memiliki kewenangan mengintervensi hasil.
"Kami hanya mengawasi. Soal disusun dan dinilai oleh pihak akademisi dari UNSIQ. Lembar soal diamankan berlapis, sehingga tidak mungkin ada kebocoran. Kalau ada tudingan, silakan dibuktikan," ujar Salim.
Kepala Desa Majasem, Tri Muldiati, juga menyatakan bahwa tudingan yang beredar masih sebatas dugaan. Ia meminta peserta yang keberatan menyertakan bukti kuat jika menghendaki tes ulang.
"Kami yakin panitia bekerja sesuai ketentuan. Jika ada yang meminta tes ulang, harus disertai bukti terkait kebocoran soal," ujarnya.
Tuntutan Tes Ulang dan Tindak Lanjut
Meski telah dilakukan audiensi, peserta yang kecewa tetap mendesak agar seleksi diulang dengan pengawasan yang dinilai lebih terbuka dan transparan. Mereka menilai pertemuan tersebut belum menjawab berbagai kejanggalan yang dipersoalkan.
"Kami hanya ingin seleksi yang jujur dan adil. Kalau memang bersih, lakukan tes ulang dengan pengawasan yang lebih terbuka," ujar salah satu peserta.
Audiensi berakhir tanpa keputusan final. Hingga Selasa (17/2/2026), polemik seleksi perangkat Desa Majasem masih menjadi sorotan warga. Pemerintah desa dan panitia diharapkan segera mengambil langkah lanjutan untuk meredam ketidakpercayaan publik terhadap proses seleksi tersebut.

0 Komentar