Proyek Rehabilitasi MTsN 3 Purbalingga Disorot, Papan Proyek Dinilai Tak Transparan

Volume pekerjaan merupakan parameter utama dalam pengawasan proyek konstruksi yang dibiayai negara.
PERWIRANEWS.COM, PURBALINGGA – Proyek rehabilitasi dan renovasi MTs Negeri 3 Purbalingga yang dibiayai melalui program PHTC Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi dinilai tidak memuat data lengkap, khususnya terkait volume pekerjaan, sehingga menimbulkan pertanyaan soal transparansi penggunaan anggaran negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan proyek hanya mencantumkan informasi dasar seperti nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, serta konsultan pengawas. Padahal, volume pekerjaan merupakan salah satu komponen penting yang wajib dicantumkan agar masyarakat dapat mengetahui skala dan jenis pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan.

Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak mencapai Rp38.910.567.694,00. Informasi yang diperoleh dari mandor di lokasi menyebutkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk sembilan titik proyek rehabilitasi madrasah di wilayah Provinsi Jawa Tengah, termasuk MTsN 3 Purbalingga.

Nilai Kontrak Puluhan Miliar

Masih berdasarkan keterangan di lapangan, proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 210 hari kerja dan mulai dikerjakan pada akhir tahun 2025. Pekerjaan di MTsN 3 Purbalingga merupakan bagian dari paket pekerjaan yang sama dengan lokasi lain di Jawa Tengah.

Pekerjaan konstruksi tersebut dilaksanakan oleh PT Graha Fantana Mulya. Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan KSO PT LPPLSH Konsultan – PT Saranabudi Prakarsaripta – PT Manunggaling Karsa Abadi, sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.

Meski sejumlah informasi pokok telah dicantumkan, tidak adanya keterangan mengenai volume pekerjaan dinilai menyulitkan publik untuk menilai kesesuaian antara besaran anggaran dan hasil fisik pembangunan di lapangan.

Volume Pekerjaan Dinilai Krusial

Volume pekerjaan merupakan parameter utama dalam pengawasan proyek konstruksi yang dibiayai negara. Tanpa informasi tersebut, masyarakat tidak memiliki pembanding yang jelas antara rencana dan realisasi pekerjaan.

Keterbukaan informasi pada proyek publik sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan, baik dari sisi spesifikasi teknis maupun penggunaan anggaran.

Diatur dalam Berbagai Regulasi

Kewajiban mencantumkan informasi lengkap pada papan proyek sejatinya telah diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.

Selain itu, ketentuan serupa juga tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Standar Pelaksanaan Konstruksi.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa papan proyek wajib memuat informasi lokasi pekerjaan, jenis kegiatan, nomor dan nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta volume pekerjaan. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek.

Ketidaklengkapan informasi pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini dinilai berpotensi mengurangi akuntabilitas dan transparansi publik.

Respons Mandor dan Pihak Sekolah

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Eko selaku mandor proyek membenarkan bahwa papan informasi proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan langsung kepada pihak pelaksana.

"Memang papan informasinya seperti itu. Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan langsung ke PT Graha Fantana Mulya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala MTsN 3 Purbalingga, Suwarno, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam aspek teknis maupun administratif proyek rehabilitasi tersebut.

"Kami hanya terima beres atau terima kunci. Soal papan proyek dan volume pekerjaan, kami tidak tahu-menahu. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan langsung ke BUPR," ujar Suwarno.

Pemantauan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, proyek rehabilitasi dan renovasi MTsN 3 Purbalingga masih dalam tahap pelaksanaan. Tanpa adanya informasi volume pekerjaan yang jelas, masyarakat dinilai kesulitan melakukan pengawasan secara optimal.

Pemantauan dari media dan publik diharapkan terus dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai regulasi, spesifikasi teknis, serta prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Posting Komentar

0 Komentar