Aksi massa dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan berlangsung tertib. Warga datang membawa tuntutan moral, menilai dugaan perbuatan tersebut telah mencederai kepercayaan publik serta merusak wibawa pemerintahan desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Dalam aksi itu, warga menyampaikan aspirasi secara terbuka di halaman balai desa. Mereka menegaskan bahwa balai desa merupakan pusat pelayanan publik yang tidak pantas dijadikan lokasi perbuatan yang dinilai tidak bermoral.
Tuntutan Warga dan Kekecewaan Massa
"Ini bukan persoalan pribadi, ini menyangkut moral dan contoh buruk bagi masyarakat. Balai desa seharusnya menjadi tempat pelayanan, bukan tempat perbuatan tercela," ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Sebanyak 10 perwakilan massa kemudian diarahkan mengikuti audiensi dengan Camat Bukateja dan Kepala Desa Bajong. Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi tegas atas tuntutan pengunduran diri kedua perangkat desa.
Namun, harapan warga tidak sepenuhnya terakomodir. Dalam pertemuan itu, Camat Bukateja dan Kepala Desa Bajong menyampaikan bahwa pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga.
Sikap Pemerintah Desa
Kepala Desa Bajong menjelaskan, sanksi yang dapat dijatuhkan kepada kedua perangkat desa tersebut saat ini baru sebatas sanksi administratif. Bentuk sanksi itu berupa skorsing selama 10 hari serta kewajiban mengikuti apel pagi di kantor kecamatan selama tujuh hari sebagai bagian dari pembinaan.
Penjelasan tersebut justru memicu kekecewaan warga. Massa menilai sanksi yang disampaikan terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dugaan perbuatan yang dilakukan di lingkungan kantor desa.
"Kami sangat kecewa. Kalau hanya skorsing, lalu di mana rasa keadilan bagi warga? Ini perbuatan yang memalukan dan terjadi di kantor desa," kata warga lainnya dengan nada kecewa.
Warga Minta Ketegasan
Warga menegaskan bahwa tuntutan pengunduran diri kedua perangkat desa bukan didorong oleh kepentingan pribadi atau sentimen tertentu. Menurut mereka, langkah tersebut penting demi menjaga marwah desa serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa.
"Kami datang dengan harapan ada ketegasan. Tapi yang kami dapat justru jawaban normatif. Kalau begini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan," ujar perwakilan massa aksi.
Warga juga menilai pemerintah desa terkesan tidak tegas dan dianggap melindungi perangkat yang diduga melakukan pelanggaran etika. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Situasi Kondusif dan Tindak Lanjut
Karena tuntutan tidak dikabulkan, massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB. Meski demikian, warga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang.
Hingga aksi berakhir, situasi di Balai Desa Bajong terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib tanpa insiden.

0 Komentar