BNNK Banyumas mencatat, sebagian besar obat keras ilegal yang beredar di pasaran gelap berasal dari stok farmasi kedaluwarsa. Obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan oleh oknum tak bertanggung jawab, lalu dikemas ulang tanpa label resmi sebelum diedarkan ke masyarakat.
Jaringan peredarannya disebut tidak hanya berskala lokal. Berdasarkan hasil penelusuran, obat keras kedaluwarsa itu terhubung dengan jaringan distribusi dari Jakarta dan Bandung, kemudian menyebar ke wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Ratusan Ribu Butir Obat Ilegal Disita
Sepanjang 2025, BNNK Banyumas berhasil mengamankan sekitar 140 ribu butir obat keras ilegal dari berbagai operasi penindakan. Mayoritas obat yang disita berada dalam kondisi kedaluwarsa dan telah dikemas ulang sehingga sulit dikenali oleh masyarakat awam.
"Sepanjang 2025, kami mengamankan sekitar 140 ribu butir obat keras ilegal. Sebagian besar dalam kondisi kedaluwarsa dan sudah dikemas ulang sehingga sulit dikenali masyarakat," ujar Kepala BNNK Banyumas, Kombes Iwan, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).
Jenis obat yang paling banyak ditemukan antara lain Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, hingga Beliarindo. Obat-obatan tersebut seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter karena memiliki efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Namun di pasar gelap, obat keras itu dijual bebas dengan harga sangat murah. Enam butir Hexymer, misalnya, dapat dibeli hanya dengan Rp10.000. Harga murah inilah yang membuat obat tersebut mudah dijangkau pelajar dan remaja.
Remaja 15 Tahun Alami Gagal Ginjal
Dampak konsumsi obat keras kedaluwarsa tidak bisa dianggap remeh. BNNK Banyumas mengungkap setidaknya satu kasus ekstrem yang kini menjadi perhatian serius aparat dan tenaga kesehatan.
"Ada satu kasus remaja usia 15 tahun yang mengalami kerusakan ginjal berat. Saat ini yang bersangkutan harus menjalani hemodialisis atau cuci darah secara rutin karena fungsi ginjalnya sudah tidak normal akibat konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis," jelas Kombes Iwan.
Kondisi tersebut menjadi alarm keras bagi semua pihak. Konsumsi obat keras tanpa resep dokter, terlebih dalam kondisi kedaluwarsa, dapat menyebabkan kerusakan organ vital yang bersifat permanen.
Keluarga korban mengaku terpukul dengan kondisi yang dialami anaknya. Menurut pengakuan orang tua korban, sang anak mengonsumsi obat tersebut karena ikut-ikutan teman tanpa mengetahui risiko yang mengintai.
"Anak saya tidak tahu itu obat rusak. Dia hanya ikut-ikutan teman. Sekarang hidupnya tergantung mesin cuci darah dua kali seminggu," ujar orang tua korban dengan suara bergetar.
Pengawasan Diperketat, Edukasi Digencarkan
Menyikapi maraknya peredaran pil koplo kedaluwarsa, BNNK Banyumas memperkuat langkah penindakan bersama kepolisian dan instansi terkait. Operasi difokuskan pada titik-titik rawan peredaran, terutama di lingkungan sekolah dan desa-desa yang dinilai rentan.
BNNK juga melibatkan Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan distribusi obat di apotek dan fasilitas kesehatan swasta. Pengawasan ini mencakup pengelolaan stok, masa kedaluwarsa, hingga proses pemusnahan obat yang tidak layak edar.
Selain penindakan hukum, upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi masif kepada masyarakat. Sosialisasi bahaya obat keras dan obat kedaluwarsa tanpa resep dokter dilakukan secara door-to-door, penyuluhan di sekolah, serta pemanfaatan media lokal.
"Kami juga sedang menyusun regulasi daerah untuk memperketat pengawasan stok dan pemusnahan obat kedaluwarsa di fasilitas kesehatan," tambah Kombes Iwan.
Alarm bagi Pengawasan Obat Nasional
Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Mereka menilai kebocoran stok farmasi ke pasar gelap menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di tingkat hulu.
Kasus peredaran pil koplo kedaluwarsa di Banyumas menjadi pengingat bahwa persoalan obat ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Tanpa pengawasan ketat dan kesadaran kolektif, risiko munculnya korban serupa dikhawatirkan akan terus meningkat.

0 Komentar