Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Warga di Kemangkon

Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Warga di Kemangkon

REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA
- Seorang pria di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang tetangganya menggunakan parang, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bernama Riris Setiawan (30) terluka di bagian pelipis kanan dan langsung mendapat perawatan medis, sementara pelaku berinisial AS (38) kini diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Polres Purbalingga, korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang usai membeli tabung gas. Saat melintas di depan rumah pelaku, ia tiba-tiba dihampiri dan diserang menggunakan sebilah parang.

Korban yang mengalami luka sepanjang 4 cm di pelipis kanan kemudian meminta pertolongan warga. Laporan diteruskan kepada perangkat desa dan Polsek Kemangkon sebelum penanganan lebih lanjut dilakukan oleh kepolisian.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menjelaskan bahwa pelaku mengayunkan parang tanpa didahului percakapan apa pun. Serangan dilakukan secara tiba-tiba saat korban melintas di depan rumah pelaku.

"Dari keterangan korban, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban dan mengenai pelipis kanan," ujar AKP Setyo Hadi, Rabu (19/11/2025).

Akibatnya, korban harus mendapatkan tiga jahitan di klinik kesehatan. Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang sekitar 47 cm yang digunakan dalam aksi tersebut.

Pemeriksaan dan Keterangan Saksi

Sejumlah saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi dan kemungkinan pemicu tindakan pelaku. Warga menyebut pelaku dikenal memiliki perilaku agresif dan sering mengamuk, meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan resmi.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku juga diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan. Ia sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto pada awal November 2025 dengan keluhan pencernaan, sesak napas, dan gula darah tinggi.

Penanganan Polisi

Kasi Humas Polres Purbalingga menyampaikan bahwa hingga kini pelaku belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya belum stabil dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Karena kondisi kesehatannya belum stabil, pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini pelaku sedang menjalani rawat inap di rumah sakit akibat gula darah tinggi," jelas AKP Setyo Hadi.

Pihak kepolisian memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur, termasuk menunggu pelaku pulih sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan. Proses hukum akan tetap berjalan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang sudah dihimpun.

Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian warga sekitar mengingat pelaku dikenal memiliki perilaku tidak stabil. Polres Purbalingga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

(Humas Polres Purbalingga)

Posting Komentar

0 Komentar