REALINVESTIGASI.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menerima audiensi puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang terkait penanganan kasus tewasnya seorang dosen pada Senin, 17 November 2025. Pertemuan berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025) siang, dan dihadiri pejabat utama Polda Jateng untuk memberikan penjelasan awal terkait perkembangan penyelidikan.
Rombongan mahasiswa diterima Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar. Dalam forum tersebut, Polda Jateng menyampaikan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional dan transparan.
Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dosen berinisial D, sekaligus memahami keresahan civitas akademika. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara akuntabel dan berbasis bukti ilmiah.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional," ujar Kombes Pol Artanto.
Proses Penyidikan dan Pengumpulan Bukti
Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa tim penyidik Ditreskrimum dan Polrestabes Semarang masih bekerja intensif. Fokus utama ialah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kematian korban.
Bukti yang tengah dianalisis meliputi keterangan saksi, rekaman CCTV, data telepon seluler korban, serta hasil visum et repertum. Menurut Dwi, proses ini membutuhkan ketelitian agar hasil penyelidikan akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.
"Kami menggunakan metode ilmiah (Scientific Crime Investigation) dalam pengungkapan kasus ini. Para penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini," jelas Kombes Pol Dwi Subagio di hadapan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi menegaskan bahwa proses membuat terang suatu perkara tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena setiap bukti harus diuji secara menyeluruh.
Tindakan Propam terhadap Anggota Diduga Terlibat
Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap seorang anggota polisi berinisial AKBP B yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Saat ini, AKBP B telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Kami mengawal seluruh proses penyelidikan agar berjalan profesional dan akuntabel," ujar Saiful Anwar.
Pihak Propam memastikan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan tanpa pengecualian, serta menjamin bahwa fungsi pengawasan berjalan sesuai standar internal Polri.
Mahasiswa Apresiasi Transparansi Polda Jateng
Setelah mendengarkan penjelasan lengkap dari pejabat utama Polda Jateng, mahasiswa menyatakan dapat memahami bahwa penyelesaian perkara membutuhkan proses yang cermat dan berbasis bukti. Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan serta penggunaan metode ilmiah dalam penyidikan.
Di akhir audiensi, Kabid Humas mengapresiasi sikap mahasiswa yang datang secara tertib dan mengedepankan dialog. Ia mengimbau mahasiswa tetap mengawal proses hukum secara konstruktif dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.
"Polda Jateng berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum maupun disiplin akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pengecualian," tutup Kombes Pol Artanto.
Hingga kini penyelidikan masih berlangsung. Polda Jateng memastikan perkembangan perkara akan disampaikan ke publik setelah seluruh bukti dianalisis secara komprehensif.

0 Komentar