Dana BOS di SMPN 1 Gisting Diduga Dikorupsi: Jejak Uang Negara yang Menguap, Kepala Sekolah Bungkam!


REALINVESTIGASI.COM – Tanggamus — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Gisting, Kabupaten Tanggamus, tengah disorot. Tim media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP mengklaim menemukan indikasi penyimpangan bernilai signifikan, sementara upaya konfirmasi kepada pihak sekolah belum mendapat penjelasan memadai.

Indikasi Penyimpangan Dana BOS

LSM KPK TIPIKOR DPP menyatakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan sekolah. Mereka merujuk pada ketentuan pidana korupsi dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 sebagai dasar pelaporan.

“Semua arah menunjukkan praktik korupsi. Oknum kepala sekolah melanggar aturan dan menyalahgunakan jabatan,” ujar pimpinan tim investigasi, Sabtu (1/11/2025).

Jejak Aliran Dana

Penelusuran mengarah pada pos pengembangan perpustakaan dan kegiatan operasional sekolah dengan rincian yang disebutkan sebagai berikut:

  • Tahun 2023: Rp14.400.000 dan Rp102.907.000
  • Tahun 2024: Rp18.600.000 dan Rp120.456.000

Pada 2023, sekolah juga tercatat mengembalikan Rp30.440.900 ke BPK karena penggunaan dana yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Temuan ini menjadi salah satu alasan dorongan audit lebih lanjut.

Respons Pihak Sekolah

Upaya konfirmasi dari awak media dan LSM belum membuahkan penjelasan rinci. Pihak sekolah disebut merujuk pada proses audit internal.

“Saat ditanya soal laporan pertanggungjawaban, jawabnya ‘sudah diaudit Inspektorat’. Namun ketika diminta penjelasan lebih lanjut, belum ada respons,” kata perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP.

LSM menilai sikap tertutup tidak sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan transparansi penggunaan dana publik di institusi pendidikan.

Langkah Hukum & Pengawasan

Karena tidak ada klarifikasi substantif, Tim Media dan LSM KPK TIPIKOR DPP menyatakan akan melaporkan perkara ini ke Kementerian Pendidikan serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penanganan lebih lanjut.

“Ini uang negara. Kami akan menempuh jalur resmi agar pengelolaan dana pendidikan berjalan akuntabel,” tegas pimpinan redaksi dalam pernyataan tertulis.

Konteks Lebih Luas

Kasus di SMPN 1 Gisting disebut sebagai bagian dari kekhawatiran yang lebih luas terkait tata kelola dana BOS di daerah. Pihak pelapor menegaskan akan tetap mengawal proses hingga ada kejelasan, termasuk pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan potensi kerugian negara jika terbukti.

Posting Komentar

0 Komentar