REALINVESTIGASI.COM – Purbalingga – Redaksi REALINVESTIGASI.COM mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada seluruh anggota dan wartawan terkait penegakan disiplin serta profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap wartawan diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi yang dilengkapi barcode redaksi sebagai identitas dan surat tugas sah.
Kewajiban Menunjukkan KTA Resmi
Seluruh wartawan, kontributor, dan anggota tim REAL INVESTIGASI wajib membawa serta menunjukkan KTA resmi dengan barcode saat bertugas di lapangan. KTA tersebut menjadi bukti identitas sah sekaligus surat tugas resmi dari redaksi.
Selain itu, wartawan juga diharuskan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, dan melaksanakan peliputan dengan jujur dan profesional.
Apabila ditemukan individu yang mengaku sebagai wartawan REAL INVESTIGASI namun tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan KTA resmi dengan barcode redaksi, maka segala tindakan dan aktivitas yang dilakukan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Larangan bagi Wartawan REAL INVESTIGASI
Dalam pemberitahuan ini, redaksi menegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh wartawan. Mereka dilarang keras untuk:
- Meminta atau menerima uang, barang, atau fasilitas dari narasumber dalam bentuk apa pun.
- Melakukan pemerasan, intimidasi, atau tekanan terhadap narasumber.
- Menyalahgunakan nama atau atribut REAL INVESTIGASI untuk kepentingan pribadi.
- Menyebarkan berita bohong, fitnah, atau informasi yang belum terverifikasi.
- Melanggar privasi narasumber tanpa dasar kepentingan publik yang jelas.
- Mempublikasikan konten yang mengandung unsur SARA, kebencian, atau pornografi.
Kewajiban Wartawan REAL INVESTIGASI
Selain larangan, redaksi juga menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, antara lain:
- Menjaga akurasi dan keseimbangan informasi dalam setiap pemberitaan.
- Menghormati hak narasumber untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
- Menjalankan tugas dengan integritas dan itikad baik sesuai peraturan perundang-undangan.
- Menunjukkan sikap profesional di lapangan serta menjaga citra baik media.
Pemberlakuan dan Komitmen Bersama
Pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal diumumkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor di bawah naungan REALINVESTIGASI.COM. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap media.
Redaksi REAL INVESTIGASI
"Informasi Cepat dan Akurat"
0 Komentar