REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA -
Kabupaten Purbalingga kembali meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan RI, Selasa (25/11/2025). Penghargaan ini menjadi capaian keempat berturut-turut yang menunjukkan peningkatan kepatuhan pedagang dalam penggunaan alat ukur serta penguatan perlindungan konsumen di berbagai sektor perdagangan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Purbalingga bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadin). Menurutnya, pencapaian ini membuktikan bahwa transaksi perdagangan di pasar-pasar Purbalingga semakin presisi dan terpercaya. Masyarakat pun dinilai lebih merasa aman karena penggunaan alat ukur yang akurat dan terstandar.
Pemerintah daerah menyebut keberhasilan ini tidak hanya berfokus pada pasar tradisional, tetapi juga mencakup SPBU, SPBE, toko modern, serta industri. Konsistensi pengawasan dan edukasi menjadi kunci dalam membangun budaya tertib ukur yang berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Inovasi Metrologi dan Penguatan Sistem Pengawasan
UPTD Metrologi Legal Purbalingga menjadi salah satu mesin penggerak utama di balik capaian tersebut. Berbagai inovasi seperti SIM AKURAT, layanan E-Sertifikat, program jemput bola, hingga pendampingan Pasar Tertib Ukur disebut memberi dampak signifikan dalam meningkatkan kepatuhan pedagang dan kualitas pengawasan alat ukur.
Melalui inovasi tersebut, proses tera dan tera ulang alat ukur menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau secara digital. Pedagang juga mendapatkan pendampingan untuk memastikan alat ukur yang digunakan sesuai standar sehingga tidak merugikan konsumen.
Bupati Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi perlindungan konsumen dan meningkatkan kualitas pengelolaan pasar. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik serta memastikan transaksi perdagangan berjalan jujur dan sehat.
"Penghargaan ini menunjukkan budaya perlindungan konsumen di Purbalingga semakin kuat. Kami ingin pasar dikelola lebih baik, pedagangnya tertib, dan konsumennya terlindungi," ujar Bupati Purbalingga.
Dampak terhadap Perekonomian Daerah
Pemerintah daerah menilai keberhasilan mempertahankan predikat Daerah Tertib Ukur selama empat tahun berturut-turut dapat menjadi salah satu pendorong kebangkitan ekonomi lokal. Pasar yang tertata dan terawasi dengan baik dianggap mampu meningkatkan kepercayaan pembeli serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat.
Ke depan, Purbalingga akan terus memperluas cakupan pengawasan alat ukur dan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha agar budaya tertib ukur semakin mengakar. Pemerintah juga menargetkan seluruh pasar tradisional dan pusat distribusi barang dapat memenuhi standar perlindungan konsumen secara menyeluruh.
Dengan capaian ini, Purbalingga kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten membangun sistem perdagangan yang adil, transparan, dan berorientasi pada keselamatan konsumen.

0 Komentar