REALINVESTIGASI.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pernyataan resmi disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin (17/11/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menggelar rapat khusus guna merumuskan langkah awal tindak lanjut putusan tersebut.
Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri langsung mengumpulkan sejumlah pejabat terkait untuk membahas langkah strategis yang harus dilakukan setelah keluarnya putusan MK. Langkah cepat ini diperlukan agar proses penyesuaian kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Polri telah menyusun langkah awal berupa pembentukan tim kelompok kerja (pokja). Tim ini bertugas melakukan kajian cepat sebagai landasan teknis untuk mengimplementasikan putusan MK secara tepat dan menghindari penafsiran yang berbeda.
"Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan," ujar Kadivhumas Polri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Tugas Tim Pokja dan Koordinasi Lintas Lembaga
Tim pokja yang dibentuk Polri akan bekerja secara intensif dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi direncanakan dilakukan bersama Kemenpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta Mahkamah Konstitusi sebagai pihak yang mengeluarkan putusan.
Kajian cepat ini dianggap penting untuk memastikan implementasi aturan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Polri ingin memastikan tidak ada polemik dalam penerapan ketentuan baru mengenai penugasan anggota Polri pada posisi di luar institusi kepolisian.
Selain koordinasi, tim pokja juga akan menyusun rekomendasi teknis sebagai panduan pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan agar kebijakan dapat diterapkan secara terukur dan tidak mengganggu tugas-tugas kepolisian yang sedang berjalan.
Instruksi Kapolri untuk Percepatan
Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Kapolri memberi instruksi khusus agar seluruh proses penyusunan kajian dan langkah teknis dilakukan dalam waktu secepat mungkin. Polri ingin memastikan seluruh ketentuan yang diatur MK dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan yang berarti.
"Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan," kata Kadivhumas.
Hingga saat ini, Polri masih menunggu hasil lengkap dari kajian tim pokja sebelum menetapkan langkah implementasi lebih lanjut. Proses koordinasi lintas lembaga dijadwalkan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Polri menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diputuskan MK secara profesional dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

0 Komentar