REALINVESTIGASI.COM – Pemalang — Deretan kabel jaringan internet yang kusut dan menjuntai di atas jalan utama Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dikeluhkan warga. Dari ruas jalan provinsi hingga gang perkampungan, gulungan kabel hitam bergelantungan di udara; sebagian menyentuh atap rumah bahkan hampir menyentuh badan jalan.
Keluhan Warga di Bojongbata
“Kadang kabel itu nyangkut di genteng, ada juga yang jatuh sampai ke jalan. Kalau dibiarkan bisa nyetrum atau bahaya buat pengendara,” keluh Agus, warga Kelurahan Bojongbata, Sabtu (1/11/2025).
Agus menunjukkan kabel yang melintang di depan rumahnya—tumpang tindih di tiang listrik milik PLN dan tiang telepon lama. Ia menilai pemasangan kabel milik sejumlah penyedia jasa internet (ISP) dilakukan asal-asalan dan minim pengawasan.
“Dulu cuma ada kabel listrik dan Telkom, sekarang sudah kayak benang kusut—tumpang tindih, nggak karuan,” ujarnya.
Asal Pasang, Minim Standar Keamanan
Pantauan lapangan memperlihatkan banyak kabel internet menempel langsung di instalasi PLN atau melilit tiang telepon tanpa standar keselamatan. Ada pula bentangan jaringan yang terlalu rendah sehingga mengganggu pandangan pengendara.
Padahal, pemasangan jaringan telekomunikasi mensyaratkan perizinan berjenjang—melibatkan Diskominfo, Satpol PP, dan pemerintah setempat—serta kepatuhan teknis seperti jarak aman dari kabel listrik dan ketinggian tiang yang memadai. Seorang petugas kelurahan yang enggan disebut namanya menyebut temuan kabel internet berdempetan dengan infrastruktur PLN.
“Ada kabel yang nempel langsung di kabel listrik. Bahaya banget,” ujarnya singkat.
Risiko Keamanan & Gangguan Estetika Kota
Selain merusak wajah kota, kabel semrawut dikhawatirkan memicu korsleting yang dapat mengganggu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Warga meminta penertiban cepat agar insiden—mulai dari tersangkut kendaraan hingga potensi arus pendek—tidak terjadi.
Desakan Penertiban Terpadu
Warga mendesak pemerintah daerah berkoordinasi dengan PLN dan instansi terkait untuk melakukan audit jaringan, menertibkan pemasangan tanpa izin, serta menerapkan sanksi bagi pelanggar—mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional bagi ISP bandel.
“Harusnya ada tindakan nyata. Jangan nunggu ada korban dulu baru ribut,” tegas Agus.
Harapan warga sederhana: jaringan internet tetap berjalan, tetapi tertib, aman, dan tidak merusak estetika kota Pemalang.
0 Komentar