Polres Blora Sita Truk Tangki Bermuatan Minyak Mentah Ilegal, Sorotan Mengarah ke Pengelolaan Sumur Rakyat

Polres Blora Sita Truk Tangki Bermuatan Minyak Mentah Ilegal, Sorotan Mengarah ke Pengelolaan Sumur Rakyat

REALINVESTIGASI.COM – BLORA — Satuan Reskrim Polres Blora menyita satu truk tangki bermuatan minyak mentah yang diduga terkait aktivitas ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Senin malam, 27 Oktober 2025. Kendaraan dan muatannya diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Kronologi Penangkapan

Penyitaan dilakukan setelah laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Truk tangki dihentikan di Desa Gandu, kemudian dibawa ke Mapolres Blora untuk diteliti asal-usul dan legalitas angkutannya.

Konfirmasi Polisi

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan penindakan dan menyatakan pemeriksaan masih berlangsung guna memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Benar, truk tangki masih kami tahan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan pidana,” tegas AKP Zaenul Arifin, Selasa (28/10/2025).

Pandangan YLI Soal Status Sumur Rakyat

Sekjen DPP Yuristen Legal Indonesia (YLI), Zaibi Susanto, menilai langkah kepolisian sejalan dengan penegasan status hukum sumur rakyat sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 14 Tahun 2025. Ia mengingatkan penyelidikan dilakukan objektif, transparan, dan tanpa penyalahgunaan kewenangan.

Validasi & Legalisasi Operasional

Zaibi mendorong pembentukan Tim Validasi Sumur Rakyat oleh ESDM Jawa Tengah agar aktivitas masyarakat segera berada di bawah payung hukum yang jelas, melalui Koperasi Unit Desa (KUD) maupun kerja sama operasi dengan pemerintah desa.

“Jika legalisasi ini tuntas, maka selain memberi kepastian hukum bagi warga, juga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Blora,” ujar Zaibi.

Asal Muatan dan Arah Penyelidikan

Informasi lapangan menyebut truk diduga mengangkut hasil rembesan dari sumur jobin (sumur beton) yang dikumpulkan warga untuk diolah dan dibersihkan limbahnya. Polisi menelusuri asal bahan, rantai pengangkutan, serta kemungkinan pelanggaran perizinan migas.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap truk, muatan, dan pihak terkait masih berlangsung di Polres Blora. Perkembangan resmi akan disampaikan setelah penyelidikan rampung.

Posting Komentar

0 Komentar