Dari hasil peninjauan langsung, tempat tinggal Ibu Narsinah dinilai jauh dari standar kelayakan hunian. Kondisi rumah tampak berantakan, minim sanitasi, serta memiliki keterbatasan fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.
Selain kondisi rumah yang tidak layak, kesehatan Ibu Narsinah juga menjadi perhatian. Lansia yang tengah sakit itu disebut belum mendapatkan perawatan optimal, baik dari sisi keluarga maupun dukungan layanan sosial dan kesehatan setempat.
Temuan tersebut memunculkan sorotan terhadap peran pemerintah kelurahan dalam memastikan warga lanjut usia dan kelompok rentan memperoleh perlindungan sosial yang memadai.
Kritik terhadap Respons Pemerintah Kelurahan
Perwakilan pemerintah kelurahan melalui Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), Siswanto, menyebut keluarga Ibu Narsinah sebelumnya pernah menerima bantuan. Namun, untuk saat ini belum tersedia anggaran atau alokasi bantuan lanjutan.
"Keluarga tersebut sebelumnya pernah menerima bantuan, namun saat ini belum ada anggaran atau alokasi bantuan lanjutan," ujar Siswanto dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut justru memantik kritik dari LSM Harimau DPC Purbalingga. Menurut mereka, alasan keterbatasan anggaran tidak cukup untuk membenarkan kondisi warga yang hidup dalam situasi darurat sosial.
LSM Harimau menilai pemerintah desa maupun kelurahan seharusnya memiliki mekanisme respons cepat, baik melalui dana darurat, koordinasi lintas sektor, maupun pengajuan prioritas bantuan kepada instansi terkait.
Selain itu, kondisi yang dialami Ibu Narsinah juga dinilai mengindikasikan lemahnya pendataan dan pemutakhiran data warga miskin ekstrem di tingkat pemerintahan bawah.
Desakan untuk Pemerintah Kabupaten
LSM Harimau DPC Purbalingga juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menangani persoalan kemiskinan ekstrem dan keterbatasan akses layanan dasar bagi masyarakat.
Organisasi tersebut mendesak Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga agar tidak hanya menunggu laporan administratif dari pemerintah desa atau kelurahan, tetapi aktif melakukan verifikasi lapangan dan intervensi langsung terhadap warga yang membutuhkan bantuan mendesak.
Menurut LSM Harimau, respons yang lambat dapat memperburuk kondisi warga yang sudah berada di ambang kerentanan ekstrem, terutama lansia yang membutuhkan perhatian khusus.
Sebagai tindak lanjut awal, pihak kelurahan disebut akan mengajukan bantuan kepada dinas terkait, termasuk kursi roda dan perlengkapan kesehatan dasar untuk Ibu Narsinah.
Namun demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup jika tidak disertai solusi jangka panjang, seperti program bedah rumah, bantuan pangan rutin, serta pendampingan kesehatan berkala.
Ditemukan Kasus Serupa
Dalam investigasi yang sama, tim LSM Harimau DPC Purbalingga juga menemukan keluarga lain di wilayah RT 03 RW 04 Kelurahan Bancar dengan kondisi serupa. Warga tersebut diketahui bernama Ibu Jumitri yang disebut membutuhkan bantuan mendesak dari pemerintah.
Temuan lebih dari satu kasus di wilayah yang sama memperkuat dugaan bahwa persoalan kemiskinan ekstrem dan keterbatasan akses layanan dasar di Kelurahan Bancar bukan kasus tunggal.
"Jangan sampai warga yang sudah sangat renta dan sakit justru terabaikan. Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara," tegas perwakilan LSM Harimau DPC Purbalingga.
LSM Harimau DPC Purbalingga berharap hasil investigasi pada 11 Mei 2026 tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat kelurahan maupun pemerintah kabupaten.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang nyata bagi warga lanjut usia dan kelompok rentan di Kabupaten Purbalingga.

0 Komentar