Pemdes Larangan Lantik Dua Kepala Dusun Baru di Purbalingga

Dua perangkat desa yang dilantik masing-masing Vita Setya Mahardika sebagai Kepala Dusun 2 dan Sudono sebagai Kepala Dusun 3
REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua kepala dusun baru, Kamis (29/1/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun 2 dan Kepala Dusun 3 guna memperkuat pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan desa.

Dua perangkat desa yang dilantik masing-masing Vita Setya Mahardika sebagai Kepala Dusun 2 dan Sudono sebagai Kepala Dusun 3. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Larangan, Sadiman, dan berlangsung di Aula Desa Larangan dengan suasana khidmat dan tertib.

Pengangkatan kedua kepala dusun tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Larangan tentang Pengangkatan Perangkat Desa Larangan Tahun 2026. Surat keputusan tersebut dibacakan sebelum pengambilan sumpah jabatan sebagai dasar sah pengangkatan secara hukum dan administratif.

Proses Seleksi Terbuka dan Transparan

Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi perangkat desa yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan kompetitif. Sebanyak empat peserta mengikuti proses seleksi untuk memperebutkan dua formasi kepala dusun yang tersedia.

Berdasarkan hasil akumulasi nilai akhir sesuai ketentuan yang berlaku, dua peserta dengan perolehan nilai tertinggi dinyatakan lulus dan berhak dilantik. Proses seleksi tersebut dilaksanakan untuk menjamin terpilihnya perangkat desa yang kompeten dan berintegritas.

Untuk menjaga objektivitas, Pemerintah Desa Larangan menggandeng Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo sebagai lembaga independen. Pihak universitas bertanggung jawab mulai dari penyusunan soal, pelaksanaan ujian, hingga proses penilaian.

Pengawasan Forkopimcam

Selain melibatkan lembaga independen, seluruh tahapan seleksi juga diawasi langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pengadegan. Pengawasan dilakukan guna memastikan proses berjalan jujur, adil, dan akuntabel.

Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan bersama terhadap penguatan struktur pemerintahan desa.

Pernyataan Perangkat Desa dan Pimpinan

"Kami siap bekerja dan mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat, mengayomi warga, serta bertekad memajukan Desa Larangan dengan semangat kebersamaan," ujar Sudono usai pelantikan, Kamis (29/1/2026).
"Saya siap bekerja dan melayani masyarakat. Semoga Desa Larangan ke depan semakin maju dan berkembang di berbagai sektor pembangunan," kata Vita Setya Mahardika.
"Kami berharap kepala dusun yang baru segera menyesuaikan diri, mampu mengayomi, melayani, serta bersinergi dengan warga di wilayah dusun masing-masing," tutur Sadiman, Kepala Desa Larangan.
"Semoga para kepala dusun dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, saling bahu-membahu dengan perangkat desa lainnya, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan Desa Larangan," ujar Widodo, Camat Pengadegan.

Dengan dilantiknya dua kepala dusun berdasarkan surat keputusan kepala desa yang sah, Pemerintah Desa Larangan berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal, pelayanan publik meningkat, serta terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional demi kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar