REALINVESTIGASI.COM, SEMARANG – Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C dari Fraksi Gerindra, Nunung Sriyanto, S.H., M.M., menyatakan komitmennya untuk berjuang bersama masyarakat dan Pemerintah Kota Semarang dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah terowongan bawah jalan tol. Masalah ini dinilai sudah berlangsung lama dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Komitmen tersebut disampaikan Nunung saat menerima langsung keluhan warga di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026). Ia mengaku prihatin dengan kondisi beberapa terowongan bawah tol yang sering tergenang air, bahkan saat tidak terjadi hujan deras.
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah terowongan penghubung Jalan Tambak Dalam–Muktiharjo Kidul. Menurut Nunung, genangan air di lokasi tersebut telah terjadi bertahun-tahun dan belum tertangani secara tuntas, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Keluhan Warga dan Titik Rawan Banjir
Keluhan warga disampaikan oleh Widiastono, sesepuh masyarakat Muktiharjo Kidul. Ia menilai desain terowongan yang sempit dan pendek menjadi salah satu penyebab utama banjir, ditambah sistem drainase yang tidak memadai.
"Ketika tergenang, terowongan itu menyerupai tong setan. Banyak kendaraan mogok bahkan mengalami kerusakan," ungkap Widiastono.
Selain terowongan Tambak Dalam–Muktiharjo Kidul, banjir juga dilaporkan rutin terjadi di terowongan bawah tol lainnya, seperti di kawasan Soekarno-Hatta, Jalan Medoho, serta beberapa titik lain di Kota Semarang. Kondisi tersebut kerap melumpuhkan arus lalu lintas dan aktivitas warga.
Pernyataan Pemerintah Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., turut menanggapi persoalan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyuarakan permasalahan banjir di terowongan bawah tol.
"Genangan air di terowongan tol kerap melumpuhkan aktivitas warga dan membahayakan keselamatan. Pemerintah Kota Semarang akan mendorong solusi terbaik bersama pihak-pihak terkait," ujar Agustina, Minggu (18/1/2026).
Agustina menegaskan Pemerintah Kota Semarang akan terus berdiri bersama warga dalam mendorong penyelesaian persoalan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan instansi dan pengelola terkait.
Ancaman Langkah Hukum
Tokoh masyarakat sekaligus pengacara, KRT Dr. H. Budiyono Rekso Pradoto, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum apabila pengelola jalan tol tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani banjir di terowongan.
"Ini persoalan kronis yang mengancam keselamatan publik. Jika tidak ada penanganan serius, kami siap melayangkan somasi hingga gugatan class action," tegas Budiyono.
Menurut warga, banjir di terowongan bawah tol sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola jalan tol. Hal ini karena sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi telah ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Salah satunya Jalan Medoho yang kini telah ditinggikan dan diperlebar dengan konstruksi beton. Namun, terowongan bawah tol justru tetap menjadi titik terendah dan rawan genangan.
Desakan Penanganan Berkelanjutan
Salah seorang warga terdampak, Wahyudi, mendesak agar pengelola tol segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Pengelola tol harus segera melakukan peninggian dan pelebaran terowongan, serta membenahi sistem drainase. Ini demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat Kota Semarang," pungkas Wahyudi.
Hingga saat ini, warga berharap adanya koordinasi serius antara pengelola jalan tol dan pemerintah daerah agar persoalan banjir di terowongan bawah tol tidak terus berulang dan membahayakan pengguna jalan.
(sis)

0 Komentar