Bupati Brebes Instruksikan Relokasi Jalan Poros Cilibur yang Putus

Longsor yang memutus jalur utama tersebut dipicu oleh erosi tebing sungai yang semakin parah akibat tingginya debit air selama musim hujan
REALINVESTIGASI.COM, BREBES - Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menginstruksikan relokasi pembangunan jalan poros Dukuh Krajan–Desa Cilibur yang terputus total akibat longsor. Instruksi tersebut disampaikan setelah rapat dan peninjauan lapangan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes di Aula Kantor Desa Cilibur, Senin (9/3/2026), guna mencari solusi atas terputusnya akses utama warga.

Longsor yang memutus jalur utama tersebut dipicu oleh erosi tebing sungai yang semakin parah akibat tingginya debit air selama musim hujan pada periode Januari hingga Maret 2026. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian badan jalan amblas sehingga tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

Jalan poros Dukuh Krajan–Desa Cilibur selama ini menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi warga setempat. Terputusnya jalur tersebut membuat warga harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk beraktivitas.

Relokasi Jalan Sekitar 200 Meter

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk menentukan titik relokasi jalan yang lebih aman dari potensi longsor.

"Kami sudah melakukan pengecekan lapangan dan menetapkan titik relokasi jalan yang baru. Lokasinya sudah dilengkapi dengan peta serta denah yang jelas, dengan panjang relokasi diperkirakan sekitar 200 meter," ujar Dani Asmoro.

Ia menjelaskan, pelaksanaan relokasi masih menunggu hasil kajian teknis dari tim DPU Kabupaten Brebes. Kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan sumber pendanaan serta besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan baru.

Menurut Dani, proses penanganan akan dilakukan secara bertahap agar pembangunan berjalan efektif dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi longsor.

Talud Sementara untuk Cegah Longsor Susulan

Sebelum pembangunan relokasi jalan dilakukan, DPU Kabupaten Brebes berencana melakukan koordinasi dengan pihak Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) untuk pembangunan talud sementara di tebing sungai.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menahan pergerakan tanah serta mengurangi risiko longsor lanjutan yang dapat memperparah kerusakan infrastruktur di sekitar lokasi.

"Relokasi jalan akan dilaksanakan setelah kajian teknis selesai dan persetujuan anggaran telah diterima," kata Dani.

Sementara itu, Kepala Desa Cilibur, Nurohman, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Brebes atas perhatian dan respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur di wilayahnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Brebes atas perhatian dan langkah cepatnya. Kami berharap selain relokasi jalan juga dilakukan pengerukan sungai serta pembangunan talud sementara dengan dukungan alat berat seperti ekskavator dan wheel loader agar tidak terjadi longsor kembali," ujar Nurohman.

Warga Diminta Jaga Lingkungan

Tokoh masyarakat Desa Cilibur, Purwandi, berharap penanganan jalan yang terputus tersebut dapat segera direalisasikan mengingat jalur tersebut menjadi akses vital bagi warga Desa Cilibur dan sekitarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan di sekitar tebing sungai.

"Selama ini kami sering melihat warga membuang sampah di sekitar tebing sungai bahkan di jembatan. Hal itu membuat tanah menjadi gembur dan mempercepat terjadinya longsor. Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan," ujar Purwandi.

Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini masih menunggu hasil kajian teknis untuk memastikan langkah penanganan yang tepat sebelum pembangunan relokasi jalan poros Dukuh Krajan–Desa Cilibur direalisasikan.



Posting Komentar

0 Komentar