REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA - Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Pengempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul surat keberatan dari sejumlah warga terhadap salah satu bakal calon perangkat desa berinisial IB. Keberatan tersebut berkaitan dengan rekam jejak calon serta kekhawatiran warga terhadap potensi terkonsentrasinya jabatan strategis desa dalam satu lingkup keluarga.
Surat keberatan telah disampaikan secara resmi kepada panitia seleksi dan menjadi bagian dari dokumen yang diterima selama tahapan penjaringan berlangsung. Sejumlah warga menilai jabatan perangkat desa merupakan amanah publik yang membutuhkan integritas, tanggung jawab, serta kepercayaan dari masyarakat.
Salah seorang warga berinisial YN mengaku sengaja mengajukan keberatan karena menilai rekam jejak calon yang bersangkutan perlu menjadi perhatian dalam proses seleksi.
"Benar, saya mengajukan keberatan. Menurut penilaian saya, yang bersangkutan pernah menunjukkan sikap yang merugikan dan kurang bertanggung jawab terhadap saya maupun beberapa warga lainnya. Jabatan perangkat desa bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang harus dijalankan oleh sosok yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat," ujar YN kepada wartawan.
Warga Soroti Potensi Konsentrasi Jabatan Strategis
Selain menyoroti rekam jejak calon, YN juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi sejumlah anggota keluarga calon yang disebut telah lebih dahulu menempati posisi penting dalam pemerintahan desa.
Menurutnya, meskipun kondisi tersebut belum tentu bertentangan dengan aturan yang berlaku, situasi itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai pemerataan kesempatan dalam pemerintahan desa.
"Ayahnya sudah menjadi bagian dari pemerintahan desa, sementara istrinya menjabat Direktur BUMDes. Jika yang bersangkutan nantinya juga lolos menjadi perangkat desa, tentu masyarakat akan menilai sendiri. Kami khawatir muncul kesan bahwa jabatan strategis desa hanya berputar pada lingkaran keluarga tertentu," ungkapnya.
Senada dengan itu, seorang warga lain yang meminta identitasnya dirahasiakan turut mempertanyakan mekanisme penyusunan soal ujian yang dilakukan secara swakelola oleh panitia lokal tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Proses penyusunan soal dilakukan oleh panitia sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga seperti akademisi atau lembaga independen. Masyarakat tentu berharap panitia dapat bekerja secara profesional dan menjaga objektivitas selama proses seleksi berlangsung," katanya.
Panitia Pastikan Seleksi Sesuai Regulasi
Menanggapi keberatan tersebut, panitia penjaringan perangkat Desa Pengempon membenarkan adanya surat keberatan yang masuk terkait salah satu peserta seleksi.
"Memang benar ada warga yang menyampaikan keberatan secara resmi kepada panitia. Surat tersebut sudah kami terima dan menjadi bagian dari dokumen yang masuk selama proses penjaringan berlangsung," ujar salah satu anggota panitia.
Panitia menegaskan seluruh tahapan seleksi tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Panitia tidak memiliki kewenangan menggugurkan peserta hanya berdasarkan opini atau penilaian subjektif yang tidak berkaitan dengan persyaratan formal pencalonan.
"Panitia bekerja berdasarkan aturan. Selama peserta memenuhi syarat administrasi dan ketentuan yang berlaku, haknya untuk mengikuti seleksi tetap harus diberikan. Keberatan yang bersifat personal dan tidak berkaitan dengan syarat formal tidak dapat dijadikan dasar untuk mencoret peserta," tegasnya.
Integritas Seleksi Jadi Sorotan Publik
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pengempon, Mulyanto, menjelaskan bahwa secara regulasi panitia tidak memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan pribadi antara pihak yang mengajukan keberatan dengan peserta seleksi.
Terkait pelaksanaan tes yang dilakukan secara swakelola, Mulyanto memastikan panitia telah menyiapkan mekanisme pengamanan guna menjaga integritas dan kerahasiaan soal ujian.
"Terkait pelaksanaan tes secara swakelola, bukan berarti tanpa pengamanan. Pengalaman pelaksanaan sebelumnya berjalan baik. Materi soal akan disusun panitia dengan mekanisme yang telah diatur dan kami pastikan kerahasiaannya terjaga. Bahkan panitia yang terlibat dalam penyusunan soal nantinya akan dikarantina untuk menjaga integritas proses seleksi," jelas Mulyanto.
Polemik terkait pencalonan salah satu peserta kini berkembang menjadi perhatian publik di Desa Pengempon. Sejumlah warga menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyentuh etika pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Pengempon masih berlangsung. Masyarakat menantikan hasil akhir seleksi yang diharapkan berjalan secara terbuka, objektif, transparan, serta bebas dari kepentingan tertentu guna menjaga kepercayaan publik dan menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh warga untuk mengabdi kepada desa.

0 Komentar