Desa Tumangal Lantik Dua Kepala Dusun Baru di Purbalingga

pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dua perangkat desa baru
REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Desa Tumangal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dua perangkat desa baru pada Selasa (27/1/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun I dan Kepala Dusun III, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa.

Dua perangkat desa yang dilantik masing-masing adalah Eko Okto Indra Saputra sebagai Kepala Dusun I dan Ihzam sebagai Kepala Dusun III. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tumangal, Misno, yang menandai sahnya pengangkatan kedua perangkat desa tersebut secara hukum dan administratif.

Pengangkatan kedua perangkat desa ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Tumangal tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tumangal Tahun 2026. Surat keputusan tersebut dibacakan secara resmi sebelum prosesi sumpah jabatan, sebagai dasar legal formal pengangkatan perangkat desa yang baru.

Proses Seleksi Transparan dan Kompetitif

Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses seleksi perangkat desa yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan kompetitif. Tercatat sebanyak delapan peserta mengikuti seleksi untuk memperebutkan dua formasi perangkat desa yang tersedia.

Berdasarkan hasil akumulasi nilai akhir sesuai ketentuan yang berlaku, dua peserta dengan perolehan nilai tertinggi dinyatakan lulus dan berhak dilantik sebagai Kepala Dusun I dan Kepala Dusun III. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai regulasi dan diawasi secara ketat.

Untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas seleksi, Pemerintah Desa Tumangal menggandeng Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo sebagai lembaga independen. Pihak UNSIQ bertanggung jawab penuh mulai dari penyusunan soal, pelaksanaan ujian, hingga proses penilaian.

Pengawasan Forkopimcam dan Pelantikan Resmi

Selain melibatkan pihak kampus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pengadegan turut hadir dan melakukan pengawasan langsung selama seluruh tahapan seleksi berlangsung. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan jujur, adil, dan akuntabel.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan digelar di Pendopo Sipandji Desa Tumangal. Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan tertib.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tumangal, Misno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi hingga pelantikan perangkat desa. Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan optimal.

"Alhamdulillah, Desa Tumangal telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun I dan Kepala Dusun III. Kami berharap keduanya segera menyesuaikan diri, mampu mengayomi, serta melayani warga di wilayah dusun masing-masing," ujar Misno.

Komitmen Perangkat Desa Baru

Usai dilantik, Ihzam menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan fokus utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dusun yang dipimpinnya.

"Kami siap bekerja dan mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat. Prioritas utama saya adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk mendorong pemasangan CCTV di titik-titik vital guna mendukung keamanan lingkungan," ujar Ihzam.

Sementara itu, Eko Okto Indra Saputra juga menyampaikan kesiapan untuk bekerja dan melayani masyarakat. Ia berharap keberadaannya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Tumangal di berbagai sektor.

Dengan dilantiknya dua perangkat desa baru berdasarkan surat keputusan kepala desa yang sah, Pemerintah Desa Tumangal berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal, pelayanan publik meningkat, serta terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional demi kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar