30 dari 50 Tabung Gas Bocor! Pangkalan di Bukateja Bongkar Fakta Mengejutkan

REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA – Pangkalan LPG di Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, melaporkan meningkatnya temuan tabung elpiji subsidi 3 kilogram yang diduga tidak layak pakai. Temuan itu meliputi kebocoran tabung, segel yang sangat mudah dilepas, hingga berat isi yang tidak sesuai standar. Kondisi ini bukan hanya merugikan pangkalan, tetapi juga dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna langsung gas melon tersebut.

Tabung Bocor Diduga Beredar di Banyak Pangkalan

Pemilik pangkalan mengungkapkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir kualitas tabung yang mereka terima semakin menurun. Dari puluhan tabung setiap pengiriman, sebagian ditemukan bocor atau memiliki segel longgar.

Seorang pemilik pangkalan di Bukateja mengaku dari 50 tabung yang diterima dalam satu kali droping, sekitar 30 tabung berada dalam kondisi bocor.

“Banyak tabung yang bocor. Sekitar 30 dari 50 tabung tidak layak pakai. Ini jelas merugikan kami sebagai pangkalan, apalagi masyarakat sangat bergantung pada gas 3 kilogram,” ujarnya.

Ia menegaskan kebocoran tabung sangat berisiko menimbulkan ledakan maupun kebakaran jika terjadi percikan api saat tabung dipakai.

“Kalau sampai kena percikan api, akibatnya bisa fatal. Kami berharap agen dan pihak terkait segera bertindak,” tambahnya.

Segel Longgar dan Berat Tabung Tidak Sesuai

Tidak hanya kebocoran, banyak tabung disebut memiliki segel yang sangat mudah dilepas — jauh berbeda dengan standar segel sebelumnya yang kuat dan sulit dibuka tanpa alat.

“Segelnya cuma diputar sedikit sudah lepas. Dulu harus dicongkel pakai obeng. Beratnya juga kadang cuma 6 kilogram brutto, kemungkinan gasnya bocor,” ungkap pemilik pangkalan tersebut.

Ketidaksesuaian berat brutto diduga menjadi indikasi kuat bahwa tabung sudah mengalami kebocoran sejak sebelum diterima pangkalan.

Agen: Retur Bisa Dilakukan, SPBE Dinilai Paling Bertanggung Jawab

Pihak agen PT Asri Bumi Agung menyatakan bahwa tabung bermasalah dapat di-retur melalui pelaporan ke sopir dan agen. Namun, menurut agen, tanggung jawab terbesar berada pada SPBE sebagai pihak pengisi gas.

“Agen punya QC, tapi yang paling bertanggung jawab adalah SPBE. Kalau ada tabung bocor, lapor ke driver, diteruskan ke agen, lalu kami sampaikan ke SPBE,” jelas admin agen.

Agen bahkan mendorong pangkalan untuk berani mengajukan komplain langsung ke SPBE karena komunikasi dari agen kadang tidak digubris.

SPBE: Banyak Tabung Masuk Sudah Rusak

Berbeda dengan pernyataan agen, Manajer Operasional SPBE PT Serayu Gas Abadi, Agus, menyebut bahwa SPBE secara regulasi tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas tabung yang telah keluar dari instalasi.

“Ketika tabung keluar dari SPBE ada berita acaranya. Secara regulasi bukan ranah kami, tetapi kami fleksibel memberi solusi,” katanya.

Agus mengakui bahwa banyak tabung yang masuk ke SPBE sudah mengalami kerusakan, terutama pada valve, sehingga sulit memastikan standar zero kebocoran seperti yang ditetapkan Pertamina.

“Kami tidak punya wewenang memperbaiki tabung. Bengkel tabung Pertamina juga dibatasi hanya beberapa ratus perbaikan, sedangkan kami mengisi puluhan ribu tabung per hari,” jelasnya.

Human Error dalam Pemasangan Segel

Terkait segel longgar, Agus tidak menampik adanya kesalahan manusia (human error) dalam penguncian segel yang masih dilakukan secara manual.

“Pemasangan segel masih manual. Mungkin kurang ditekan sampai bunyi klik. Ini akan kami evaluasi,” katanya.

SPBE sebenarnya memiliki mesin pemukul otomatis, tetapi sering rusak sehingga operator kembali menggunakan cara manual.


Bahaya Mengintai: Potensi Kebakaran Hingga Ledakan

Kerusakan tabung LPG 3 kilogram, terutama kebocoran dan segel tidak rapat, dapat menimbulkan ancaman langsung bagi keselamatan publik. Gas LPG yang bocor dapat:

  • Memicu ledakan besar jika terpapar percikan api kecil

  • Menimbulkan kebakaran rumah, kios, atau warung

  • Mengakibatkan keracunan gas saat terhirup dalam ruang tertutup

  • Membahayakan anak-anak dan lansia yang tidak menyadari kebocoran gas

Insiden terkait tabung gas bocor sudah sering terjadi di berbagai daerah, dan sejumlah kasus berakhir dengan korban luka hingga meninggal dunia.

Jika tabung tidak layak pakai terus dikirim ke masyarakat, risiko tersebut akan meningkat secara signifikan.


Pangkalan dan Warga Mendesak Evaluasi Menyeluruh

Serangkaian keluhan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi LPG — mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan. Proses quality control dianggap tidak berjalan optimal, sementara tabung-tabung rusak terus beredar.

Pangkalan dan pengguna berharap Pertamina melakukan review menyeluruh terkait:

  • Standar keamanan tabung LPG

  • Proses pengisian dan pengecekan

  • Kelayakan tabung yang dipakai berulang

  • Mekanisme pengawasan antara SPBE dan agen

Keamanan masyarakat menjadi taruhannya apabila distribusi tabung LPG yang tidak layak pakai dibiarkan tanpa penyelesaian.

Posting Komentar

0 Komentar