Terdakwa Kasus Pasar Kranji Baru Meronta-ronta Saat Akan Dibawa ke Mobil Tahanan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mendadak ricuh
REALINVESTIGASI.COM – BEKASI – Situasi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mendadak ricuh setelah Iwan Hartono (IH), mantan Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB), menolak saat hendak digiring ke mobil tahanan pada Senin (10/11/2025).

Kronologi Kejadian

Dalam video yang beredar, IH yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, tampak berontak dan menjatuhkan badannya ke tanah. Aksi tersebut membuat petugas kewalahan saat berusaha mengamankannya.

Beberapa petugas terlihat berusaha membujuk IH agar tenang, sementara yang lain berupaya mengangkat tubuhnya ke dalam mobil tahanan. Kejadian itu sempat menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Konfirmasi Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun perkembangan proses hukum yang dijalani IH.

Latar Belakang Kasus

Kasus yang menjerat IH berkaitan dengan proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru di Kota Bekasi. Proyek tersebut telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir karena muncul berbagai persoalan dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Kota Bekasi diketahui beberapa kali melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut untuk memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan dan menghindari potensi penyimpangan.

Posting Komentar

0 Komentar