Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, hadir sebagai narasumber dalam siaran yang dipandu penyiar Titin. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan Operasi Zebra Candi 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menjadi salah satu operasi kepolisian rutin guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Menurut AKP Kumala, tujuan utama operasi adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pengendara menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Sasaran Pelanggaran Prioritas
Dalam dialog tersebut, Kasat Lantas memaparkan delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra Candi 2025. Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pelanggaran lain yang disasar meliputi penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kewajiban sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, pengendara dalam pengaruh alkohol, tindakan melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.
AKP Kumala menambahkan bahwa penindakan akan banyak dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sistem ini memungkinkan pelanggaran terekam kamera petugas dan langsung dikenakan sanksi tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
Edukasi dan Imbauan Keselamatan
Meskipun penindakan tetap dilakukan, AKP Kumala menegaskan bahwa pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas Polres Purbalingga. Edukasi kepada masyarakat dinilai sebagai bagian penting dalam mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban," ujar AKP Kumala.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk senantiasa tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Respons Pendengar dan Interaksi Publik
Dalam sesi siaran, sejumlah pendengar turut mengajukan pertanyaan terkait penindakan tilang, pelanggaran yang sering dilakukan pelajar, serta informasi seputar Operasi Zebra Candi 2025. Semua pertanyaan dijawab langsung oleh Kasat Lantas untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.
Sosialisasi melalui radio diharapkan memperluas jangkauan informasi Operasi Zebra Candi 2025, sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh aturan demi keselamatan bersama.
(Humas Polres Purbalingga)

0 Komentar