Oknum Guru Di Duga Nikah Siri Dengan Pengusaha Meski Punya Suami Sah

Oknum Guru Di Duga Nikah Siri Dengan Pengusaha Meski Punya Suami Sah

REALINVESTIGASI.COM – KAYONG UTARA, KALBAR — Seorang kepala sekolah berinisial NLP diduga menjalin hubungan dengan MT, pengusaha sawit dari Ketapang. Pengaduan resmi telah diterima Polres Kayong Utara pada Sabtu (25/10/2025) dan perkara kini ditangani Unit PPA Satreskrim.

Kronologi & informasi awal

Warga menggerebek NLP yang menjabat Kepala SDN 08 Dusun Rangkagkap, Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir. NLP disebut merupakan Bhayangkari, istri sah anggota Polres Kayong Utara berinisial S. MT disebut telah beristri.

Konfirmasi pihak kepolisian

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara IPTU Hendra Gunawan membenarkan status hukum rumah tangga NLP dan penerimaan laporan suami.

“Kami tetap melakukan penanganan secara profesional. Saat ini, pengaduannya sudah ada dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta korban, yaitu suaminya. Warga yang mengetahui juga sudah dimintai keterangan,” ujar IPTU Hendra Gunawan, Sabtu (25/10/2025).

Terkait klaim NLP sudah bercerai dan menikah lagi, IPTU Hendra menegaskan secara hukum belum ada putusan cerai.

“Antara korban dan pelaku memang sudah pisah rumah, tetapi perlu diluruskan bahwa secara hukum belum ada perceraian resmi,” tegasnya.

Respons pimpinan Polres

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., memastikan laporan dugaan pernikahan tidak sah telah masuk dan diproses.

“Benar, bahwa Polres Kayong Utara telah menerima pengaduan dari seorang anggota Polisi Sdr. S atas dugaan tindak pidana perbuatan melangsungkan pernikahan yang tidak sah terhadap perempuan Sdr. N (status hukum masih istri sah pengadu/pelapor) dan lelaki Sdr. MT,” jelas Kapolres.

Proses hukum & tindak lanjut

Kasus tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kayong Utara melalui pengumpulan keterangan dan alat bukti. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi belum terverifikasi dan mendukung proses hukum yang berjalan.

“Unit PPA Satreskrim akan menindaklanjuti dengan pengumpulan keterangan dan alat bukti. Kami berharap masyarakat mendukung upaya kami dalam menyelesaikan perkara ini,” tutup Kapolres.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Publik menanti langkah Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan terkait status ASN NLP serta perkembangan penanganan di kepolisian.

Posting Komentar

0 Komentar