Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Ringkus Pelaku Tabrak Lari Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh

Kurang dari 7 Jam, Polisi Sragen Ringkus Pelaku Tabrak Lari Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Plupuh

REALINVESTIGASI.COM – SRAGEN — Satlantas Polres Sragen menangkap terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Jalan Gedongan–Pungsari, Plupuh. Kecelakaan terjadi Senin, 27 Oktober 2025 pukul 18.10 WIB; pelaku dibekuk kurang dari tujuh jam kemudian di Surakarta, Selasa dini hari, 28 Oktober 2025.

Kronologi Kecelakaan

Tabrakan melibatkan mobil Mitsubishi L300 dan sepeda motor Honda Beat AD-5065-AHE yang dikendarai Saiful Anwar (32). Saiful dan putrinya Amira Syarifatil Anwar (5) meninggal di lokasi.

Dua penumpang lain, Unik Yuwanti (29) dan Alikha Nafisha Anwar (11), sempat dilarikan ke RSUD Gemolong namun tidak tertolong. Keempat korban berasal dari Jengglong, Jembangan, Plupuh, Sragen.

Proses Penanganan Polisi

Pelaku melarikan diri usai kejadian. Polres Sragen membentuk tim gabungan dan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Saya perintahkan anggota untuk bergerak cepat dan profesional. Ini kasus luar biasa karena menelan korban jiwa. Alhamdulillah, kurang dari tujuh jam pelaku berhasil diamankan,” tegas Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Penangkapan & Barang Bukti

Dari analisis CCTV dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi ciri kendaraan pelaku: Mitsubishi L300 dengan penanda khusus pada lampu dan stiker belakang. Nomor polisi ditelusuri melalui Samsat hingga pelaku diketahui berada di luar Sragen.

Tim Resmob melacak nomor telepon dan menemukan posisi pelaku di Pasar Kliwon, Surakarta. Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (28/10), pelaku Risnadi (38), warga Mojo, Karangmalang, Sragen, ditangkap di rumah istrinya.

Barang bukti yang disita berupa Mitsubishi L300 AD-8205-DE beserta STNK asli. Pelaku mengakui perbuatannya dan penanganan perkara berlanjut di kepolisian.

“Dari hasil analisis rekaman dan keterangan saksi, kami menemukan petunjuk penting terkait kendaraan pelaku. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Ipda Zefanya.

Dampak & Tindak Lanjut

Polisi mengimbau pengguna jalan berhati-hati dan tidak melarikan diri jika terlibat kecelakaan. Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Posting Komentar

0 Komentar