REALINVESTIGASI.COM – PURWOREJO — Dugaan bullying dan intimidasi terhadap anak Sekdes Sukoharjo di SMP Negeri 3 Purworejo serta isu pungutan liar di sekolah negeri dibawa ke DPRD Kabupaten Purworejo. Audiensi diterima Sekwan Agus Ari Setiadi didampingi staf sekretariat di kantor DPRD.
Kronologi audiensi
Pertemuan dihadiri Sugiyono, SH (LPKSM Kresna Cakra Nusantara), Trias Arfianto (wali murid/Sekdes Sukoharjo), dan Sumakmun (Ketua LSM Tamperak). Sekwan Agus Ari Setiadi, S.Sos., dan Bambang Setyo Budoto, S.Sos., menerima langsung penyampaian aspirasi.
Tuntutan dan pernyataan pelapor
Usai pertemuan, Sugiyono mengapresiasi sikap DPRD yang membuka ruang dialog, namun menekankan perlunya langkah nyata dari otoritas terkait.
“Kami diterima dengan baik, semua keluhan dicatat oleh Pak Sekwan. Tapi yang kami tunggu bukan sekadar catatan — kami ingin tindakan nyata. Ini bukan hanya soal bullying, tapi soal moral dan integritas pendidikan di Purworejo,” tegas Sugiyono.
Ia juga mendesak pertanggungjawaban pihak sekolah dan dinas.
“Kepala Dinas Pendidikan harus dicopot. Kepala sekolah, guru seni tari Zuletri, humas, dan Kanif — guru olahraga yang mengaku preman — semuanya wajib dipecat. Mereka tidak pantas disebut pendidik,” ujarnya.
Sikap DPRD dan tindak lanjut
Sekwan DPRD Purworejo menyatakan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti kepada pimpinan dewan dan Komisi D yang membidangi pendidikan.
“Kami akan terus kawal. Hasil pertemuan ini segera kami teruskan ke DPRD dan akan dijadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Sugiyono, menirukan pernyataan Sekwan.
Audiensi juga menyinggung penahanan ijazah di SMPN 13 Purworejo yang dinilai bertentangan dengan hak dasar pendidikan.
Dugaan pungutan dan dampaknya
Trias Arfianto menyebut masalah berawal dari “sumbangan sukarela” yang disebut berujung pada tekanan administratif kepada wali murid.
“Tahun 2023 kami disuruh bayar Rp1,3 juta, dan tahun 2025 naik jadi Rp1,6 juta. Kalau belum bayar, anak ditagih lewat grup WhatsApp. Ini jelas bukan sukarela, tapi paksaan,” ungkap Trias.
Penolakan Trias diduga memicu perundungan terhadap anaknya di kelas hingga korban trauma dan absen lebih dari sepekan.
Insiden di sekolah
Saat tim media dan pendamping hukum mendatangi sekolah, terjadi insiden pembentakan oleh seorang guru.
“Ya, saya preman di sini!” teriak sang guru di hadapan wartawan.
Perilaku tersebut menambah dugaan intimidasi di lingkungan sekolah.
“Kalau guru berani mengaku preman di lingkungan pendidikan, itu artinya sistem sekolah kita benar-benar bobrok,” tegas Sugiyono.
Desakan publik
Desakan kepada pemerintah daerah menguat agar memberi solusi atas peristiwa ini.
“Sudah seminggu korban tidak mau sekolah. Kami minta Bupati segera turun tangan dan memberikan solusi nyata,” tegas Sugiyono.
Hingga naskah ini terbit, laporan audiensi masih dalam proses tindak lanjut DPRD. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat belum menyampaikan keterangan resmi.
0 Komentar