REALINVESTIGASI.COM, PURBALINGGA – Berakhir sudah masa kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga. Prayitno kini resmi menduduki kursi kepala dinas definitif.
Perubahan jabatan ini semestinya menjadi titik awal pembuktian, bukan sekadar pergantian nama pejabat dalam struktur birokrasi. Sebab, masyarakat tidak cukup hanya disuguhi kabar bahwa jabatan telah terisi dan organisasi telah tertata. Yang jauh lebih penting adalah perubahan nyata dalam pelayanan dan kesejahteraan petani.
Tidak ada lagi alasan untuk terus berlindung di balik masa transisi, penyesuaian organisasi, ataupun perpindahan kantor. Dengan kepemimpinan definitif, publik berhak menagih arah kebijakan, target kerja, dan hasil yang terukur.
Penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan serta Perikanan sebelumnya membawa harapan efisiensi, integrasi program, dan percepatan pelayanan. Namun, pertanyaan kritisnya: apakah penggabungan tersebut benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan, atau justru baru sebatas menyatukan struktur dan meja birokrasi?
TEMBAKAU MENYUSUT, PERSOALAN AIR BELUM TUNTAS
Salah satu persoalan yang patut menjadi perhatian adalah menyusutnya luas lahan tembakau di Purbalingga. Luasnya disebut tinggal sekitar 36,06 hektare.
Cuaca ekstrem memang bukan sesuatu yang sepenuhnya dapat dikendalikan pemerintah. Namun, mitigasi risiko, pendampingan teknis, penguatan kapasitas petani, riset, hingga strategi perlindungan komoditas merupakan bagian dari pekerjaan yang perlu dijalankan dinas terkait.
Publik tentu ingin mengetahui, apa langkah konkret DPPP untuk menghadapi penyusutan tersebut? Apakah sudah ada pemetaan penyebab, strategi pemulihan lahan, serta program perlindungan bagi petani yang terdampak?
Jangan sampai penyusutan komoditas hanya menjadi angka dalam laporan tahunan, sementara petani harus menanggung sendiri risiko produksi dan ketidakpastian pendapatan.
Persoalan lain muncul pada sektor pertanian dan perikanan, khususnya terkait ketersediaan air.
PMAAS 1.800 HEKTARE DAN OP LAH Rp7,7 MILIAR: HASILNYA DI MANA?
Program PMAAS dengan cakupan sekitar 1.800 hektare serta kegiatan Optimalisasi Lahan (Oplah) senilai Rp7,7 miliar menjadi agenda yang patut dievaluasi secara terbuka.
Berapa luas lahan yang benar-benar mendapatkan manfaat? Bagaimana dampaknya terhadap produktivitas pertanian? Apakah persoalan ketersediaan air telah berkurang setelah program dijalankan?
Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika pembudidaya ikan masih menyampaikan keluhan mengenai ketersediaan air.
Di tengah kondisi tersebut, pengembangan teknologi budidaya seperti bioflok dan Recirculating Aquaculture System (RAS) memang dapat menjadi alternatif. Namun, teknologi tidak boleh berhenti sebagai materi sosialisasi atau program unggulan di atas kertas.
Penerapannya membutuhkan perhitungan modal, ketersediaan peralatan, biaya operasional, kemampuan teknis, serta pendampingan berkelanjutan. Tanpa dukungan tersebut, teknologi modern justru berpotensi sulit dijangkau pembudidaya kecil.
Jangan sampai pemerintah sibuk memperkenalkan inovasi, sementara persoalan mendasar masyarakat seperti air, modal, dan keberlanjutan usaha belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
HIBAH POKIR Rp1,328 MILIAR, TRANSPARANSI JANGAN BERHENTI DI ATAS KERTAS
Persoalan lain yang membutuhkan keterbukaan adalah hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dengan nilai sekitar Rp1,328 miliar.
Besarnya anggaran tersebut tentu menuntut pertanggungjawaban yang jelas. Publik berhak mengetahui siapa penerima bantuan, bagaimana proses penentuan penerima, apa dasar kelayakannya, serta bagaimana mekanisme pengawasan setelah bantuan disalurkan.
Apakah seluruh penerima telah melalui proses verifikasi yang memadai? Apakah bantuan benar-benar diterima kelompok sasaran? Apakah barang atau fasilitas yang diberikan masih digunakan dan memberikan manfaat?
Verifikasi administrasi memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemeriksaan lapangan, kesesuaian penggunaan bantuan, serta evaluasi manfaat harus menjadi bagian dari pengawasan.
Anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat. Karena itu, keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penggunaannya bukanlah bentuk kemurahan hati birokrasi, melainkan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan.
LIMA PERTANYAAN BESAR UNTUK KEPALA DPPP DEFINITIF
Kini, setelah Prayitno resmi menjabat sebagai kepala dinas definitif, ada sejumlah persoalan yang layak dijawab secara terbuka kepada masyarakat.
Pertama, apa strategi konkret DPPP untuk menghadapi penyusutan luas lahan tembakau dan menjaga keberlanjutan penghidupan petani?
Kedua, bagaimana langkah dinas menjamin ketersediaan air bagi sektor pertanian dan perikanan, terutama bagi masyarakat yang masih menghadapi persoalan pengairan?
Ketiga, sejauh mana hasil nyata program PMAAS dan Oplah, termasuk penggunaan anggaran Rp7,7 miliar, terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat?
Keempat, siapa saja penerima hibah Pokir senilai Rp1,328 miliar, bagaimana proses verifikasinya, dan sejauh mana pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan tersebut?
Kelima, indikator apa yang digunakan untuk membuktikan bahwa penggabungan dua dinas benar-benar meningkatkan efisiensi, mempercepat pelayanan, dan memberikan dampak positif bagi petani serta pembudidaya ikan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk mencari kesalahan pejabat, melainkan bagian dari hak publik untuk mengetahui bagaimana anggaran dan kebijakan pemerintah bekerja bagi masyarakat.
JANGAN UKUR KEBERHASILAN DARI GEDUNG DAN JABATAN
Pak Prayitno, masyarakat tentu tidak sedang menunggu tambahan seremoni, rapat koordinasi, atau laporan panjang mengenai aktivitas birokrasi. Yang ditunggu adalah jawaban atas persoalan yang selama ini dihadapi petani dan pembudidaya ikan.
Kepemimpinan definitif harus diikuti target yang jelas, program yang tepat sasaran, pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta hasil yang bisa diperiksa masyarakat.
Sebab, keberhasilan sebuah dinas tidak diukur dari seberapa megah gedung kantornya, seberapa rapi struktur organisasinya, atau seberapa banyak program yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Ukuran sesungguhnya terletak pada apakah petani semakin mudah mendapatkan pendampingan, apakah persoalan pengairan mendapatkan solusi, apakah bantuan tepat sasaran, dan apakah usaha masyarakat menjadi lebih produktif.
Penggabungan organisasi seharusnya menghasilkan pelayanan yang lebih baik, bukan sekadar birokrasi dengan nama baru.
Kursi kepala dinas kini sudah definitif. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa perubahan di dalam kantor benar-benar membawa perubahan di luar kantor.
Jangan sampai masyarakat hanya menyaksikan pergantian pejabat dan perpindahan gedung, sementara persoalan petani tetap berjalan di tempat.
SEBAB PETANI TIDAK HIDUP DARI JANJI PROGRAM. MEREKA MEMBUTUHKAN AIR, PENDAMPINGAN, PERLINDUNGAN, BANTUAN TEPAT SASARAN, DAN KEBIJAKAN YANG BENAR-BENAR BEKERJA.

0 Komentar