REALINVESTIGASI.COM – Serdang Bedagai — Upaya mengonfirmasi penggunaan Dana Desa 2022–2024 di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, berujung buntu. Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah Nasution dan Kades Pematang Guntung Juni memilih bungkam saat dimintai klarifikasi.
Upaya Konfirmasi Buntu
Jurnalis media lokal menyebut telah berulang kali menghubungi kedua pejabat tersebut untuk meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran publik, namun tidak memperoleh tanggapan berarti.
“Saya sudah mencoba menghubungi Camat dan Kades, tapi mereka tidak mau memberikan jawaban,” ungkap jurnalis itu kepada redaksi.
Tanggapan Publik dan Tuntutan Transparansi
Sikap diam aparat desa memunculkan tanda tanya di masyarakat. Warga menilai keterbukaan informasi mengenai pengelolaan Dana Desa adalah hak publik dan bagian dari upaya mewujudkan transparansi serta akuntabilitas keuangan negara.
“Kami hanya ingin tahu bagaimana dana desa itu digunakan, apakah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Status Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Teluk Mengkudu dan Kepala Desa Pematang Guntung belum memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Publik menunggu komitmen pemerintah desa untuk membuka data penggunaan Dana Desa secara transparan.
.jpeg)
0 Komentar