Gudang SMP Ma'arif Digerogoti Pencuri Spesialis, Pelaku Asal Jakarta Dijebloskan ke Sel Polres Purbalingga

 

Gudang SMP Ma'arif Digerogoti Pencuri Spesialis, Pelaku Asal Jakarta Dijebloskan ke Sel Polres Purbalingga

PURBALINGGA, REALINVESTIGASI.COM – Aksi nekat dan licik pencuri spesialis gudang sekolah akhirnya terhenti di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga. Seorang pria asal Penjaringan, Jakarta Utara, tak berkutik saat diringkus petugas usai berulang kali menguras inventaris SMP Ma'arif Karanggedang, Kecamatan Karanganyar.

Pelaku berinisial RN (40), yang selama ini tinggal menetap di Desa Karanggedang, terbukti secara beruntun menjadikan gudang sekolah sebagai "sapi perah" demi meraup keuntungan pribadi.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, membongkar ulah licik tersangka dalam konferensi pers resmi pada Rabu (21/10/2026). Didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto, pihak kepolisian membeberkan kronologi pembongkaran kasus yang sempat meresahkan pihak sekolah tersebut.

Terbongkar dari Transaksi Barang Curian

Kasus ini bermula ketika pihak sekolah terperanjat menemukan sejumlah barang inventaris di gudang raib pada Kamis (1/10/2026) pagi. Pihak SMP Ma'arif kemudian resmi melapor ke kepolisian pada Selasa (6/10/2026).

Tak butuh waktu lama bagi Tim Reskrim Polsek Karanganyar untuk mengendus keberadaan pelaku. Hanya berselang sehari setelah laporan dibuat, yakni Rabu (7/10/2026), petugas mengamankan RN yang kedapatan hendak menjual barang-barang mencurigakan—seperti roda lemari, tensimeter, hingga speaker—yang identik dengan barang inventaris sekolah yang hilang.

> "Petugas langsung bergerak cepat mengamankan tersangka. Saat diinterogasi, yang bersangkutan tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil kejahatan dari gudang SMP Ma'arif Karanggedang," tegas Kompol Agus Amjat Purnomo.

> 

Empat Kali Bobol Gudang, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Hasil investigasi mendalam kepolisian mengungkap fakta mengejutkan. RN ternyata bukan sekali ini saja melancarkan aksinya. Pria asal Jakarta ini tercatat sudah empat kali membobol gudang sekolah dalam kurun waktu dua bulan, yakni pada 28 Agustus, 10 September, 11 September, dan 29 September 2026.

Dolar dan rupiah pun amblas. Modus yang digunakan terbilang nekat: pelaku merusak grendel pintu gudang pada malam hari, lalu mempreteli satu per satu barang berharga di dalamnya.

Barang-barang hasil jarahan tersebut kemudian dijual secara online oleh pelaku dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akibat ulah kriminal RN, pihak SMP Ma'arif Karanggedang harus menanggung kerugian materiil mencapai Rp 23 juta.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatan nekatnya, RN kini harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi. Kepolisian menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

> "Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkas Wakapolres.

> 

Redaksi RealInvestigasi

Posting Komentar

0 Komentar