Kades Menguneng Diduga Gadaikan Mobil Ambulans Desa untuk Utang Pribadi

Kepala Desa Syahroni yang menggadaikan mobil ambulans milik desa demi menutupi utang pribadinya.

REALINVESTIGASI.COM - BATANG – Warga Desa Menguneng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dihebohkan oleh dugaan tindakan Kepala Desa Syahroni yang menggadaikan mobil ambulans milik desa demi menutupi utang pribadinya. Peristiwa ini mencuat setelah kendaraan tersebut menghilang dari garasi desa selama beberapa hari terakhir.

Kronologi Kejadian

Kasus ini terungkap ketika sejumlah warga tidak lagi melihat ambulans desa yang biasa terparkir di balai desa. Setelah melakukan penelusuran, warga menemukan bahwa kendaraan itu berada di rumah salah satu warga di RT 06 RW 02, Pedukuhan Menguneng Kidul.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa mobil tersebut memang berada di lokasi tersebut.

“Warga yang enggan disebutkan namanya memang melihat mobil ambulans itu ada di lokasi tersebut,” demikian laporan yang diterima.

Reaksi Warga dan Dugaan Penyalahgunaan Aset

Mobil ambulans desa yang semestinya digunakan untuk membantu warga sakit, ibu hamil, atau korban kecelakaan kini tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Warga pun menyatakan kecewa dan marah atas dugaan penyalahgunaan aset publik tersebut.

Tindakan ini dinilai merugikan masyarakat karena fasilitas vital yang seharusnya melayani kepentingan umum justru dijadikan jaminan untuk kepentingan pribadi kepala desa.

Tindak Lanjut dan Sanksi yang Mungkin Dikenakan

Apabila terbukti benar, Kepala Desa Syahroni dapat menghadapi sanksi administratif hingga pidana, karena diduga menyalahgunakan wewenang serta aset desa untuk kepentingan pribadi. Saat ini kasus tersebut menunggu proses klarifikasi dan tindak lanjut dari aparat berwenang di Kabupaten Batang.

Posting Komentar

0 Komentar