Langsung ke konten utama

VIRAL: Diduga Sertifikat Jaminan Nasabah Hilang , Keamanan Dokumen Nasabah Dipertanyakan

 



REAL INVESTIGASI// PURBALINGGA || Juniati, warga Sawangan Dusun 1 RW 003/001, mengadukan kasus hilangnya sertifikat jaminan tanah yang diserahkan kepada BRI Unit Karang Moncol kepada tim advokat PNN NEWS. Ia menuntut kejelasan dan keadilan setelah mengalami kesulitan yang berkepanjangan untuk mendapatkan kembali sertifikat jaminannya.


Menurut Juniati, pada tahun 2021 ia mengajukan pinjaman sebesar sekitar Rp10 juta di BRI dengan jaminan sertifikat tanah miliknya. Pinjaman tersebut telah lunas pada tahun 2023. Namun, meskipun sudah melakukan pelunasan, sertifikat jaminan yang seharusnya dikembalikan tidak kunjung diserahkan. "Saya kecewa karena sertifikat saya tidak dikembalikan. Hanya janji berturut-turut yang saya terima, mulai dari besok, besok, hingga akhirnya pihak BRI meminta waktu satu bulan, tapi hingga kini tidak ada kejelasan," ujarnya.


Pernyataan Juniati diperkuat oleh Priwin, yang diberi mandat untuk mengambil sertifikat tersebut. "Sudah dua tahun berlalu dan nasib sertifikat ini masih tidak jelas. Saya hanya menerima janji-janji dan alasan seperti sedang diurus notaris. Padahal, pinjaman sudah lunas, tetapi jaminan yang menjadi hak nasabah justru dipersulit," katanya.


Sementara itu, Mantri BRI yang menangani pencairan pinjaman Juniati, Bu Titik, memberikan klarifikasi, "Saya mengetahui secara langsung nasabah Juniati mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di BRI Karang Moncol. Semua dokumen penyerahan jaminan, termasuk tanda tangan Juniati dan suaminya, lengkap. Berita acara pencairan dan penyerahan jaminan juga dibuat secara resmi."


Titik menambahkan, "Pada proses pencairan, customer service selalu mencatat jaminan di komputer dan membuat berita acara. Saya juga telah konfirmasi dengan customer service, yang mengonfirmasi adanya jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)."


Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan Kepala Unit BRI Karang Moncol, Nasir, yang menyatakan, "Setelah pengecekan data, saya tidak menemukan bukti penyerahan sertifikat jaminan tersebut. Kami sedang meminta bantuan notaris untuk memeriksa status sertifikat ke BPN. Saya baru bertugas di sini, jadi jika ada bukti tanda terima jaminan, mohon disampaikan. Dari histori data kami, program KUR tahun 2021 tidak mencatat adanya jaminan."


Fajar, Pimpinan BRI Wilayah Karang Moncol, turut menanggapi, "Memang benar Bu Titik yang memprakarsai pencairan pinjaman Juniati. Kami sudah koordinasi dengan Kepala Unit Karang Moncol, Pak Nasir, dan terus berupaya mencari bukti apakah sertifikat tersebut pernah diterima oleh karyawan kami. Karena kasus ini sudah lama, kemungkinan ada kekeliruan atau lupa ingatan."


Fajar menegaskan, "Jika sertifikat tersebut memang pernah diterima oleh BRI Karang Moncol dan hilang, kami siap mengganti sertifikat baru sesuai prosedur yang berlaku. Kami sedang mendiskusikan langkah-langkah penyelesaian dengan tim."


Kasus ini menyoroti urgensi transparansi dan keamanan dalam pengelolaan jaminan nasabah di sektor perbankan, sekaligus menjadi peringatan bagi lembaga keuangan untuk bertanggung jawab penuh atas dokumen penting milik nasabahnya.



Redaksi

Postingan populer dari blog ini

Warga Majapura Bobotsari Geger, Pemuda 26 Tahun Nekat Akhiri Hidup Akibat Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online

 Majapura, Bobotsari – Warga RT 01/05 Desa Majapura digemparkan dengan kabar duka pada Sabtu pagi (23/8), setelah Hendi Pemiliyo (26), seorang pemuda setempat, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di depan kamar mandi rumahnya. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh keponakan korban, Ayu, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Ayu hendak mandi dan mendapati pamannya sudah tergantung. “Saya kaget dan langsung memanggil orang tua,” ujar Ayu dengan suara terbata. Menurut keterangan warga, Hendi dikenal sebagai sosok pendiam dan pernah mengabdikan diri sebagai guru ngaji atau ustadz di salah satu mushola desa tersebut. Namun di balik citra religiusnya, ternyata Hendi juga terjerat kebiasaan bermain judi online yang membuatnya terlilit utang dalam jumlah cukup besar. Keluarga menyebut, sehari sebelumnya Hendi baru saja dikembalikan ke rumah orang tuanya di Majapura oleh pihak keluarga istrinya. “Istri dan keluarganya keberatan karena banyaknya utang yang ditanggung a...

Iuran perpisahan SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja Capai 450.000, Ditetapkan Atas Kesepakatan Paguyuban Wali Murid

  REALINVESTIGASI//Purbalingga, 21/5/25–  Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.  Iuran perpisahan kelas VI yang mencapai Rp450.000 per siswa, diklaim sebagai hasil “kesepakatan” paguyuban wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah, Berapapun nominalnya,  pungutan ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai semangat pendidikan gratis.   Klaim “kesepakatan”  tersebut  terasa hampa dan  menipu.  Bagaimana bisa  kesepakatan  dikatakan tercapai  jika  sejumlah wali murid  terpaksa  menelan pil pahit  karena  terhimpit  tekanan  dan  ketidakberdayaan  dihadapkan pada  keputusan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya?  Kebebasan  orang tua  untuk  menolak  terbatas,  sementara  ancaman  terselubung  terhadap  anak-anak mereka  tampak...

Jatuh dari Pohon Kelapa, Warga Kutasari Dilarikan ke Rumah Sakit

  Humas polres purbalingga Realinvestigasi//Polres Purbalingga - Polda Jateng | Seorang penderes jatuh dari pohon kelapa di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2025). Akibatnya penderes tersebut mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan peristiwa penderes jatuh dari pohon kelapa terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Korban bernama Tumiarso Sakim (53) warga Desa Meri RT 14 RW 6, Kecamatan Kutasari.  "Korban jatuh dari pohon kelapa saat akan mengambil nira hasil sadapan di kebun kelapa yang lokasinya kurang lebih 500 meter dari rumahnya," ungkap Kapolsek. Disampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Suminto (45) warga Desa Meri. Saksi saat itu sama-sama sedang memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira.  "Saat sedang memanjat, saksi mendengar suara seperti benda terjatuh. Kemudian ada suara minta tolong," kata Kapolsek. Saksi kemudian tu...