REAL INVESTIGASI// Purbalingga || Pertemuan antara Bupati dan para audien yang terdiri dari ketua-ketua ormas, LSM, serta tokoh masyarakat berakhir tanpa kesepakatan. Para audien menyampaikan sejumlah fakta di lapangan yang menjadi keluhan serius masyarakat. Namun, jawaban Bupati dinilai hanya bersifat normatif dan tidak menjawab substansi persoalan yang disampaikan.
Beberapa isu utama yang diangkat antara lain:
* Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak wajar oleh masyarakat.
* Harga seragam sekolah yang terlalu mahal dan membebani orang tua.
* Buruknya pelayanan rumah sakit daerah, yang kerap menyulitkan pasien dalam mendapatkan layanan dasar.
* Ketidakprofesionalan Tim Percepatan Pembangunan, yang menurut para audien diisi oleh anggota DPRD serta individu dari lingkaran dekat Bupati. Mereka dianggap tidak independen dan tidak objektif dalam bekerja.
Lebih lanjut, yang paling disorot adalah dugaan jual beli proyek, dengan komisi antara 10–20 persen yang harus diberikan kepada oknum tertentu demi mendapatkan paket pekerjaan. Praktik ini dianggap merusak tatanan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Para audien mendesak agar Bupati turun langsung ke lapangan, atau minimal mengambil langkah konkret untuk mengecek kondisi riil yang terjadi, bukan hanya menerima laporan-laporan yang dibuat indah di atas kertas, sementara kondisi sebenarnya jauh dari kata ideal.
Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan respons tegas maupun solusi yang memadai. Para audien pulang dengan rasa kecewa karena tidak mendapatkan jawaban yang sesuai harapan. Bahkan, kuat dugaan akan ada gerakan lanjutan dari kelompok-kelompok ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap sikap pemerintah daerah yang dianggap abai terhadap aspirasi masyarakat.
Tim redaksi