Langsung ke konten utama

Pihak Desa Kemiri Barat Sampaikan Klarifikasi Terkait Peristiwa Karnaval

 


REAL INVESTIGASI// Batang,  Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu peserta karnaval Agustusan di Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pihak desa menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang.


Kepala Desa Kemiri Barat, melalui perwakilan tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa kronologi yang beredar di publik tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari adanya rombongan pemuda asal Dukuh Kecubung, Desa Gondang, yang lebih dahulu terlibat keributan dengan warga setempat.


“Dari bukti video yang kami pegang, terlihat justru pihak dari Dukuh Kecubung melakukan penyerangan lebih dulu terhadap warga Kemiri. Karena itu, warga kami melakukan perlawanan. Saat mereka lari, ada satu orang yang tertinggal, itulah korban yang kemudian mengalami pengeroyokan,” jelas salah satu tokoh masyarakat, Sabtu (6/9/2025).


" Korban dari desa Kemiri bernama Ari, Desa Kemiri Kemiri  RT 04 RW 2, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang terlihat dalam video di keroyok rombongan pemulda dari Dukuh Kecubung membernarkan kejadian tersebut. "


Pihak Desa Kemiri Barat juga menepis tudingan adanya ancaman atau teror melalui media sosial dari warga mereka kepada pihak korban.


“Itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pengancaman dari warga kami. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang beredar tanpa bukti jelas,” tegasnya.


Lebih lanjut, pihak desa menyampaikan bahwa sejumlah pemuda yang terlibat sudah beritikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf, serta siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku dan akan kooperatif melalui proses hukum yang berjalan, akan tetapi berharap itu sesuai kemampuan dan kewajaran jika memang ada tuntutan dari pihak korban agar masalah ini selesai.


“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai perayaan hari kemerdekaan yang seharusnya membawa kebersamaan malah menimbulkan perpecahan antarwarga desa,” pungkasnya.


Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Desa Kemiri Barat mengajak semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


Redaksi/Tim

Postingan populer dari blog ini

Warga Majapura Bobotsari Geger, Pemuda 26 Tahun Nekat Akhiri Hidup Akibat Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online

 Majapura, Bobotsari – Warga RT 01/05 Desa Majapura digemparkan dengan kabar duka pada Sabtu pagi (23/8), setelah Hendi Pemiliyo (26), seorang pemuda setempat, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di depan kamar mandi rumahnya. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh keponakan korban, Ayu, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Ayu hendak mandi dan mendapati pamannya sudah tergantung. “Saya kaget dan langsung memanggil orang tua,” ujar Ayu dengan suara terbata. Menurut keterangan warga, Hendi dikenal sebagai sosok pendiam dan pernah mengabdikan diri sebagai guru ngaji atau ustadz di salah satu mushola desa tersebut. Namun di balik citra religiusnya, ternyata Hendi juga terjerat kebiasaan bermain judi online yang membuatnya terlilit utang dalam jumlah cukup besar. Keluarga menyebut, sehari sebelumnya Hendi baru saja dikembalikan ke rumah orang tuanya di Majapura oleh pihak keluarga istrinya. “Istri dan keluarganya keberatan karena banyaknya utang yang ditanggung a...

Iuran perpisahan SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja Capai 450.000, Ditetapkan Atas Kesepakatan Paguyuban Wali Murid

  REALINVESTIGASI//Purbalingga, 21/5/25–  Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.  Iuran perpisahan kelas VI yang mencapai Rp450.000 per siswa, diklaim sebagai hasil “kesepakatan” paguyuban wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah, Berapapun nominalnya,  pungutan ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai semangat pendidikan gratis.   Klaim “kesepakatan”  tersebut  terasa hampa dan  menipu.  Bagaimana bisa  kesepakatan  dikatakan tercapai  jika  sejumlah wali murid  terpaksa  menelan pil pahit  karena  terhimpit  tekanan  dan  ketidakberdayaan  dihadapkan pada  keputusan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya?  Kebebasan  orang tua  untuk  menolak  terbatas,  sementara  ancaman  terselubung  terhadap  anak-anak mereka  tampak...

Jatuh dari Pohon Kelapa, Warga Kutasari Dilarikan ke Rumah Sakit

  Humas polres purbalingga Realinvestigasi//Polres Purbalingga - Polda Jateng | Seorang penderes jatuh dari pohon kelapa di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2025). Akibatnya penderes tersebut mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan peristiwa penderes jatuh dari pohon kelapa terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Korban bernama Tumiarso Sakim (53) warga Desa Meri RT 14 RW 6, Kecamatan Kutasari.  "Korban jatuh dari pohon kelapa saat akan mengambil nira hasil sadapan di kebun kelapa yang lokasinya kurang lebih 500 meter dari rumahnya," ungkap Kapolsek. Disampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Suminto (45) warga Desa Meri. Saksi saat itu sama-sama sedang memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira.  "Saat sedang memanjat, saksi mendengar suara seperti benda terjatuh. Kemudian ada suara minta tolong," kata Kapolsek. Saksi kemudian tu...