Langsung ke konten utama

‎Petugas Rutan Purbalingga Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang oleh Pengunjung Warga Binaan ‎

 


REAL INVESTIGASI// ‎Purbalingga - Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Purbalingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis eksimer (pil kuning) yang dibawa oleh seorang pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Obat-obatan tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan secara ketat yang dilakukan petugas di pintu utama Rutan, sebelum pengunjung memasuki area besukan. Temuan ini langsung diamankan, sementara pengunjung yang bersangkutan diserahkan kepada pihak berwenang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Selasa(26/08/25). 

‎Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo, memberikan apresiasi terhadap kewaspadaan petugas atas nama Ibu Intan Niyarti beserta regu pengamanan yang bertugas karena telah berhasil mencegah peredaran obat-obatan terlarang di dalam Rutan.


‎ “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan Rutan Purbalingga. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, serta Arahan Kepala kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Tengah Bapak Mardi Santoso untuk mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegas Ridwan.

‎Penggeledahan badan secara ketat terhadap pengunjung merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Selain itu, Rutan Purbalingga juga rutin melaksanakan razia kamar hunian, tes urin bagi WBP, serta sosialisasi bahaya narkoba guna meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Petugas diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

‎Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan seluruh pihak, baik petugas, WBP, maupun pengunjung, dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari narkoba. Rutan Purbalingga menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan pembinaan terhadap WBP agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.



Agung

Postingan populer dari blog ini

Warga Majapura Bobotsari Geger, Pemuda 26 Tahun Nekat Akhiri Hidup Akibat Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online

 Majapura, Bobotsari – Warga RT 01/05 Desa Majapura digemparkan dengan kabar duka pada Sabtu pagi (23/8), setelah Hendi Pemiliyo (26), seorang pemuda setempat, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di depan kamar mandi rumahnya. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh keponakan korban, Ayu, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Ayu hendak mandi dan mendapati pamannya sudah tergantung. “Saya kaget dan langsung memanggil orang tua,” ujar Ayu dengan suara terbata. Menurut keterangan warga, Hendi dikenal sebagai sosok pendiam dan pernah mengabdikan diri sebagai guru ngaji atau ustadz di salah satu mushola desa tersebut. Namun di balik citra religiusnya, ternyata Hendi juga terjerat kebiasaan bermain judi online yang membuatnya terlilit utang dalam jumlah cukup besar. Keluarga menyebut, sehari sebelumnya Hendi baru saja dikembalikan ke rumah orang tuanya di Majapura oleh pihak keluarga istrinya. “Istri dan keluarganya keberatan karena banyaknya utang yang ditanggung a...

Iuran perpisahan SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja Capai 450.000, Ditetapkan Atas Kesepakatan Paguyuban Wali Murid

  REALINVESTIGASI//Purbalingga, 21/5/25–  Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.  Iuran perpisahan kelas VI yang mencapai Rp450.000 per siswa, diklaim sebagai hasil “kesepakatan” paguyuban wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah, Berapapun nominalnya,  pungutan ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai semangat pendidikan gratis.   Klaim “kesepakatan”  tersebut  terasa hampa dan  menipu.  Bagaimana bisa  kesepakatan  dikatakan tercapai  jika  sejumlah wali murid  terpaksa  menelan pil pahit  karena  terhimpit  tekanan  dan  ketidakberdayaan  dihadapkan pada  keputusan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya?  Kebebasan  orang tua  untuk  menolak  terbatas,  sementara  ancaman  terselubung  terhadap  anak-anak mereka  tampak...

Jatuh dari Pohon Kelapa, Warga Kutasari Dilarikan ke Rumah Sakit

  Humas polres purbalingga Realinvestigasi//Polres Purbalingga - Polda Jateng | Seorang penderes jatuh dari pohon kelapa di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2025). Akibatnya penderes tersebut mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan peristiwa penderes jatuh dari pohon kelapa terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Korban bernama Tumiarso Sakim (53) warga Desa Meri RT 14 RW 6, Kecamatan Kutasari.  "Korban jatuh dari pohon kelapa saat akan mengambil nira hasil sadapan di kebun kelapa yang lokasinya kurang lebih 500 meter dari rumahnya," ungkap Kapolsek. Disampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Suminto (45) warga Desa Meri. Saksi saat itu sama-sama sedang memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira.  "Saat sedang memanjat, saksi mendengar suara seperti benda terjatuh. Kemudian ada suara minta tolong," kata Kapolsek. Saksi kemudian tu...