Langsung ke konten utama

Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kutawis Mencuat, Gegara Pesan WA Dengan Kata “SAYANG”





REAL INVESTIGASI// Purbalingga –- Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, memicu kemarahan warga. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah mencuat ke publik, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan.



Salah satu anggota keluarga korban KT mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai media.

“Setelah adik saya mengeluhkan bahwa istrinya berselingkuh dengan oknum Kadus, saya sangat kecewa. Terlebih, saya mengenal baik Kadus tersebut. Ternyata dia tega melakukan itu tanpa memandang hubungan baik kami,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa sejak mediasi pertama dilakukan sekitar satu minggu lalu, belum ada kejelasan arah penyelesaian kasus ini.

“Kami sudah mengadukan hal ini ke Sekcam Bukateja, tapi belum ada tanggapan serius. Saya berharap pihak terkait, baik desa maupun kecamatan, segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius,” tegasnya.



Ketika dikonfirmasi, oknum Kadus yang bersangkutan mengakui adanya percakapan mesra melalui pesan singkat.

“Saya memang mengakui isi percakapan itu, dan juga sudah menyatakan kesalahan saya saat mediasi. Namun, percakapan tersebut hanya sebatas keakraban antara kakak dan adik, tidak lebih,” dalihnya.


Sementara itu, Sekretaris Desa Kutawis menyatakan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak desa.

“Secara birokrasi, kami tidak bisa menindak karena tidak ada aduan resmi dari warga atau pihak keluarga. Saya justru baru mengetahui saat Pak Kadus dipanggil tengah malam untuk mediasi yang juga disaksikan anggota Polsek. Seharusnya proses ini dilakukan melalui jalur resmi desa, bukan langsung ke aparat lain. Babinkamtibmas pun tidak tahu soal ini,” ujarnya.



Sekdes juga menjelaskan bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan pasangan suami istri yang menjadi korban.

“Sang suami mengatakan bahwa yang penting istrinya mau berubah. Namun, setelah itu muncul lagi tangkapan layar percakapan antara Pak Kadus dengan pihak perempuan. Menurut saya, selama belum ada bukti perbuatan fisik atau tertangkap basah, secara hukum ini masih sebatas dugaan,” jelasnya.


Anggota Polsek Bukateja yang turut hadir dalam mediasi membenarkan bahwa kehadiran polisi bertujuan menjaga kondusifitas.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung turun ke lokasi sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat. Saat itu suasana memang sudah memanas,” ungkapnya.



Kapolsek Bukateja juga menanggapi kasus ini dan membuka ruang bagi pihak korban untuk menempuh jalur hukum.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Namun kami siap menerima aduan dan menindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas Kapolsek



Red

Postingan populer dari blog ini

Warga Majapura Bobotsari Geger, Pemuda 26 Tahun Nekat Akhiri Hidup Akibat Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online

 Majapura, Bobotsari – Warga RT 01/05 Desa Majapura digemparkan dengan kabar duka pada Sabtu pagi (23/8), setelah Hendi Pemiliyo (26), seorang pemuda setempat, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di depan kamar mandi rumahnya. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh keponakan korban, Ayu, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Ayu hendak mandi dan mendapati pamannya sudah tergantung. “Saya kaget dan langsung memanggil orang tua,” ujar Ayu dengan suara terbata. Menurut keterangan warga, Hendi dikenal sebagai sosok pendiam dan pernah mengabdikan diri sebagai guru ngaji atau ustadz di salah satu mushola desa tersebut. Namun di balik citra religiusnya, ternyata Hendi juga terjerat kebiasaan bermain judi online yang membuatnya terlilit utang dalam jumlah cukup besar. Keluarga menyebut, sehari sebelumnya Hendi baru saja dikembalikan ke rumah orang tuanya di Majapura oleh pihak keluarga istrinya. “Istri dan keluarganya keberatan karena banyaknya utang yang ditanggung a...

Iuran perpisahan SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja Capai 450.000, Ditetapkan Atas Kesepakatan Paguyuban Wali Murid

  REALINVESTIGASI//Purbalingga, 21/5/25–  Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.  Iuran perpisahan kelas VI yang mencapai Rp450.000 per siswa, diklaim sebagai hasil “kesepakatan” paguyuban wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah, Berapapun nominalnya,  pungutan ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai semangat pendidikan gratis.   Klaim “kesepakatan”  tersebut  terasa hampa dan  menipu.  Bagaimana bisa  kesepakatan  dikatakan tercapai  jika  sejumlah wali murid  terpaksa  menelan pil pahit  karena  terhimpit  tekanan  dan  ketidakberdayaan  dihadapkan pada  keputusan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya?  Kebebasan  orang tua  untuk  menolak  terbatas,  sementara  ancaman  terselubung  terhadap  anak-anak mereka  tampak...

Jatuh dari Pohon Kelapa, Warga Kutasari Dilarikan ke Rumah Sakit

  Humas polres purbalingga Realinvestigasi//Polres Purbalingga - Polda Jateng | Seorang penderes jatuh dari pohon kelapa di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2025). Akibatnya penderes tersebut mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan peristiwa penderes jatuh dari pohon kelapa terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Korban bernama Tumiarso Sakim (53) warga Desa Meri RT 14 RW 6, Kecamatan Kutasari.  "Korban jatuh dari pohon kelapa saat akan mengambil nira hasil sadapan di kebun kelapa yang lokasinya kurang lebih 500 meter dari rumahnya," ungkap Kapolsek. Disampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Suminto (45) warga Desa Meri. Saksi saat itu sama-sama sedang memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira.  "Saat sedang memanjat, saksi mendengar suara seperti benda terjatuh. Kemudian ada suara minta tolong," kata Kapolsek. Saksi kemudian tu...