Langsung ke konten utama

Diduga Kebal Hukum, Pengguna Narkoba Aniaya Tetangga hingga Babak Belur di Banyumas





REAL INVESTIGASI// Banyumas, 19 Agustus 2025 – Dengan didampingi sejumlah kerabat dan teman, Bayu Yoga Tri Saputra alias Kipli, warga Jalan A.Yani RT 004 RW 003, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, Selasa (19/8/2025).


Kipli melaporkan Iwan, warga RT 008 RW 003 Kecamatan Sokaraja, Banyumas, atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di depan Pasar Sokaraja. Peristiwa tersebut bermula dari sebuah pesan WhatsApp yang dianggap menyinggung pihak terlapor.


Dalam Surat Tanda Terima Laporan yang ditandatangani Ipda Maryanto SH, Kanit Reskrim Polsek Sokaraja, disebutkan bahwa Iwan memukul Kipli dengan kursi lipat sebanyak dua kali di kepala. Selanjutnya, Iwan memukul wajah korban tepat di area mata kanan dan hidung menggunakan tangan kanan, mengakibatkan luka bengkak dan memar pada mata kanan, hidung, serta benjol di dahi sebelah kiri. Korban juga mengalami luka lecet pada tangan kiri dan harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Sokaraja pada 16 Agustus 2025. Barang bukti berupa fotokopi KTP dan kwitansi pengobatan turut dilampirkan.


Kipli Tegaskan Akan Proses Hukum Secara Normatif


Saat dikonfirmasi, Kipli menegaskan bahwa dirinya menolak penyelesaian secara kekeluargaan meski ditawari kompensasi. Ia mengaku pernah mendatangi rumah Iwan untuk menyelesaikan masalah secara damai, namun Iwan justru menantangnya dengan berkata tidak takut dipenjara.


“Saya berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, terukur, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa rekayasa atau kriminalisasi. Semua warga negara harus sama kedudukannya di mata hukum,” tegas Kipli.


Teror dan Ancaman dari Terlapor


Ironisnya, setelah mengetahui dirinya dilaporkan, Iwan bersama anaknya dan seorang anggota ormas diduga melakukan teror ke rumah Kipli. Mereka mengancam akan melaporkan balik dan mengaku memiliki kedekatan khusus dengan Kanit Reskrim Polsek Sokaraja.


“Saya akrab dengan Kanit, bahkan bersama anggota Ormas PP, jadi saya akan laporkan balik,” kata Kipli menirukan ancaman Iwan.


Iwan juga dikabarkan akan datang ke Polsek dengan didampingi dua pengacara dan ketua ormas.


Dugaan Pengguna Narkoba dan Perlindungan Aparat


Kipli dan sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Iwan diduga kuat merupakan pengguna narkoba jenis sabu yang selama ini terhindar dari penegakan hukum karena adanya “backing” dari aparat kepolisian.


“Selama ini, hanya Iwan yang masih bebas mengonsumsi narkoba di wilayah Sokaraja, sementara pengguna lain sudah ditangkap,” ujar salah satu narasumber.


Lebih lanjut, kedekatan Iwan dengan Kanit Reskrim diduga bukan hanya sekadar hubungan biasa, melainkan spionase yang membuatnya merasa kebal hukum.


Harapan Tegas untuk Penegakan Hukum


Para pihak berharap agar Iwan segera diproses secara hukum dan ditahan sebagai bentuk efek jera dan bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.


“Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan melakukan aksi jika penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hukum harus ditegakkan demi keadilan bagi rakyat kecil, tanpa diskriminasi atau tebang pilih,” tegas Kipli.


Mewakili masyarakat, mereka mendesak Polsek Sokaraja bertindak tegas sesuai prinsip “Polri PRESISI” — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — demi menciptakan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat.




Red

Postingan populer dari blog ini

Warga Majapura Bobotsari Geger, Pemuda 26 Tahun Nekat Akhiri Hidup Akibat Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online

 Majapura, Bobotsari – Warga RT 01/05 Desa Majapura digemparkan dengan kabar duka pada Sabtu pagi (23/8), setelah Hendi Pemiliyo (26), seorang pemuda setempat, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di depan kamar mandi rumahnya. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh keponakan korban, Ayu, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Ayu hendak mandi dan mendapati pamannya sudah tergantung. “Saya kaget dan langsung memanggil orang tua,” ujar Ayu dengan suara terbata. Menurut keterangan warga, Hendi dikenal sebagai sosok pendiam dan pernah mengabdikan diri sebagai guru ngaji atau ustadz di salah satu mushola desa tersebut. Namun di balik citra religiusnya, ternyata Hendi juga terjerat kebiasaan bermain judi online yang membuatnya terlilit utang dalam jumlah cukup besar. Keluarga menyebut, sehari sebelumnya Hendi baru saja dikembalikan ke rumah orang tuanya di Majapura oleh pihak keluarga istrinya. “Istri dan keluarganya keberatan karena banyaknya utang yang ditanggung a...

Iuran perpisahan SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja Capai 450.000, Ditetapkan Atas Kesepakatan Paguyuban Wali Murid

  REALINVESTIGASI//Purbalingga, 21/5/25–  Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di SDN 1 Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.  Iuran perpisahan kelas VI yang mencapai Rp450.000 per siswa, diklaim sebagai hasil “kesepakatan” paguyuban wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah, Berapapun nominalnya,  pungutan ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai semangat pendidikan gratis.   Klaim “kesepakatan”  tersebut  terasa hampa dan  menipu.  Bagaimana bisa  kesepakatan  dikatakan tercapai  jika  sejumlah wali murid  terpaksa  menelan pil pahit  karena  terhimpit  tekanan  dan  ketidakberdayaan  dihadapkan pada  keputusan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya?  Kebebasan  orang tua  untuk  menolak  terbatas,  sementara  ancaman  terselubung  terhadap  anak-anak mereka  tampak...

Jatuh dari Pohon Kelapa, Warga Kutasari Dilarikan ke Rumah Sakit

  Humas polres purbalingga Realinvestigasi//Polres Purbalingga - Polda Jateng | Seorang penderes jatuh dari pohon kelapa di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/1/2025). Akibatnya penderes tersebut mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan peristiwa penderes jatuh dari pohon kelapa terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Korban bernama Tumiarso Sakim (53) warga Desa Meri RT 14 RW 6, Kecamatan Kutasari.  "Korban jatuh dari pohon kelapa saat akan mengambil nira hasil sadapan di kebun kelapa yang lokasinya kurang lebih 500 meter dari rumahnya," ungkap Kapolsek. Disampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Suminto (45) warga Desa Meri. Saksi saat itu sama-sama sedang memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira.  "Saat sedang memanjat, saksi mendengar suara seperti benda terjatuh. Kemudian ada suara minta tolong," kata Kapolsek. Saksi kemudian tu...