REALINVESTIGASI||PURBALINGGA –Tahun 2024 TK PERTIWI Karangbanjar telah menerima proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan skema swakelola untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Namun, proyek tersebut menuai perhatian masyarakat karena beberapa hal yang dianggap kurang transparan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa mandor proyek tersebut adalah suami dari kepala sekolah TK PERTIWI Karangbanjar. Meskipun hal ini tidak secara langsung melanggar peraturan, namun kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, proyek ini juga mendapat kritik karena tidak terpasangnya papan informasi proyek yang seharusnya memberikan keterangan mengenai sumber dana, anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Papan informasi ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengerjaan proyek, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengetahui perkembangan proyek secara jelas.
Warga sekitar menyayangkan ketidaktransparanan ini dan berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan agar proyek dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Mereka mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaan dana publik, terutama untuk kepentingan pendidikan anak-anak.
Saat ditemui awak media, menyatakan bahwa suaminya memang memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi, dan dia ditunjuk sebagai mandor untuk memastikan kualitas pekerjaan.Dan hal ini sudah di ketahui kasi juga kabid PNF tegas bu ani kepsek TK PERTIWI
Untuk papan informasi belum kami pasang karena pekerjaan ini belum menerima SPK dari dinas sebagai penanggungjawab pekerjaan,nanti kalau sudah ada SPK baru kami pasang papan infromasinya,imbuhnya
Di tempat lain KASI PNF saat di konfirmasi awak media beliau menjelaskan bahwa pihak nya tidak tahu jika mandor yang mengawasi proyek tersebut adalah suami dari ibu kepala sekolah,besok kami akan cek lokasi langsung agar segera di pasang papan informasinya karena pekerjaan tersebut sudah ada SPK terhitung sejak tgl 20 mei 2024,untuk terkait mandor memang itu rawan konflik kepentingan dan yang jelas kami akan memberikan teguran kepada pihak kepala sekolah agar secepatnya di benahi,tegas pak agus tri KASI PNF
AGOENK22_RED
0 Komentar