Netralitas dan Integritas kades banjaran di pertanyakan



 Realinvestigasi//Purbalingga, 30 Agustus 2024 – Kepala Desa Banjaran, Bapak M.Ichmun, kembali menjadi pusat perhatian setelah muncul laporan yang menyebutkan bahwa melalui story whatsapp beliau diduga mengarahkan  untuk mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati, meskipun masa kampanye resmi belum dimulai. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan mempertanyakan integritas serta netralitas yang seharusnya dijaga oleh seorang pemimpin desa.


Beberapa warga mengungkapkan bahwa dalam story whatsapp pak Kades beliau menuliskan "pokoke tak bantu semampuku go kemenangan (nama calon bupati dan wakil) ini tentang kecintaanku kepada purbalingga"itu tulisannya, kata pemuda Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari Meski belum memasuki masa kampanye, sinyal dukungan yang diberikan oleh Kepala Desa dianggap sebagai bentuk penggiringan opini yang tidak sejalan dengan prinsip netralitas yang harus dijaga oleh aparatur desa.

"Saya merasa kecewa, karena sebagai Kepala Desa, beliau seharusnya tidak memihak dan membiarkan warga memilih sesuai hati nurani mereka," ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.


Tindakan ini dianggap melanggar etika dan prinsip netralitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa Kepala Desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk mengarahkan warga untuk mendukung salah satu calon dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.


Bapak M ICHMUN sendiri memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait story whatsapp nya  bahwa "lho inikan belum masa kampanye jadi menurut saya tidak masalah kalau saya mengarahkan seseorang untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,terkecuali kalau itu saya lakukan dalam masa kampanye jelas itu saya salah"terang pak Kades Ichmun 


Dengan kejadian ini, warga Desa Banjaran berharap agar pemilihan bupati tahun ini dapat berlangsung dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.


agoenk22

Posting Komentar

0 Komentar